Tim Formatur KUD Dayo Mukti yang diketuai Azhar semakin Diktator dan Semena-mena. Kediktatoran Formatur ini dibuktikan main pecat dan memberhentikan anggota KUD tanpa peringatan dan kesalahan.
Hal ini diakui Paito Anggara dan Paruhum Nasution. Kedua anggota KUD Dayo Mukti ini diberhentikan pertanggal 5 Juni 2025 tanpa ada peringatan dan kesalahan yang dilakukannya.
"Ya kami diberhentikan pertanggal 5 Juni 2025 dan suratnya baru kami terima tanggal 24 Juni 2025" ujar Paito kepada media di PN Pasir Pengaraian Selasa (24/6/25.
Ketika ditanya kenapa dipecat Paito hanya mengangkat bahu tanda dia tidak mengerti begitupun Paruhum Nasution hanya menggelang kepala.
"Kami bingung, buat kegaduhan tidak, melanggar AD/ART pun tidak. Bisa jadi karena Tim Formatur tidak suka saya kritik sebab dilahirkan dari anak haramnya Rapat Anggota" Ujar Paito.
Ini bukti kediktatoran TIm Formatur dan dan mereka yang ikut tandatangan pemecatannya haram hukumnya jadi pengurus KUD Dayo Mukti, tegas Paito.
Ditempat terpisah Indra Ramos, SHI ketika dimintai komentarnya menyatakan ini bukti kezaliman Tim Formatur yang terpilih melalui proses politik yang haram. Sudah menjadi rahasia umum pemilihan Tim Formatur dengan memberhentikan Pengurus sah KUD Dayo Mukti adalah melanggar hukum dan didorong syahwat bagi bagi kekuasaan papar Indra Ramos
***RED****