Cirebon Kota – Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau kembali ditunjukkan Polres Cirebon Kota melalui kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan air bersih kepada warga Kampung Kedung Krisik Utara RW 05, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Jumat (07/08/2026).
Bantuan air bersih disalurkan menggunakan satu unit truk tangki berkapasitas 9.000 liter untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih akibat musim kemarau.
Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., bersama unsur Forkopimcam Harjamukti, pejabat utama Polres Cirebon Kota, dan jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur turut hadir menyapa warga sekaligus memastikan bantuan dapat diterima secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan sosial tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Polres Cirebon Kota terhadap kondisi masyarakat yang sedang menghadapi keterbatasan akses air bersih. Air yang disalurkan dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti memasak, minum, mandi, dan mencuci.
Selain menyerahkan bantuan, jajaran kepolisian juga berdialog dengan warga guna mengetahui kondisi di lapangan serta memastikan kebutuhan masyarakat dapat direspons melalui langkah-langkah kemanusiaan yang bermanfaat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kepedulian kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir membantu warga yang sedang menghadapi kesulitan.
"Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami berharap dapat meringankan beban warga yang terdampak kemarau. Polres Cirebon Kota akan terus berupaya hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi-aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar AKP M. Aris Hermanto.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan saling membantu, sehingga setiap kesulitan yang dihadapi warga dapat diatasi bersama melalui kepedulian dan kebersamaan.
Pasir Pengaraian - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga binaan serta keluarga warga binaan.
Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Lapas Pasir Pangarayan terhadap kesehatan warga binaan dan keluarga yang berkunjung. Pemeriksaan kesehatan ini menghadirkan tenaga medis dari Puskesmas Rambah, yang terdiri dari dokter dan perawat untuk memberikan pelayanan pemeriksaan secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi P. Purba diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Andi Rahman bersama jajaran Lapas Pasir Pangarayan.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Lapas dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan maupun keluarga mereka, khususnya dalam momentum peringatan kemerdekaan.
"Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan wujud komitmen Lapas Pasir Pangarayan untuk memberikan pelayanan yang humanis dan bermanfaat. Kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan perhatian terhadap kesehatan mereka, sekaligus memberikan kemudahan bagi keluarga warga binaan yang membutuhkan layanan pemeriksaan kesehatan," ujar Andi Rahman.
Ia menambahkan bahwa sinergi dengan pihak Puskesmas Rambah menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang optimal di lingkungan pemasyarakatan.
Salah seorang keluarga warga binaan yang mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Lapas Pasir Pangarayan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Lapas Pasir Pangarayan yang telah memberikan pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan seperti ini sangat membantu kami, terutama karena bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah saat berkunjung," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui pelayanan yang peduli, bermanfaat, dan memberikan dampak positif bagi warga binaan maupun masyarakat.
Pasir Pengaraian - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan Jumat Berkah Berbagi dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan Lapas.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi para pejabat eselon IV dan V tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta komitmen Lapas Pasir Pangarayan untuk hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebanyak 15 paket sembako disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Desa Rambah Tengah Barat, Kabupaten Rokan Hulu. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan baik antara Lapas dengan lingkungan sekitar.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, mengatakan bahwa kegiatan Jumat Berkah Berbagi merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus wujud nyata pengabdian insan pemasyarakatan kepada masyarakat.
"Momentum Hari Kemerdekaan bukan hanya menjadi ajang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga kesempatan bagi kita untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama. Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta mempererat hubungan silaturahmi antara Lapas Pasir Pangarayan dengan masyarakat," ujar Efendi P. Purba.
Salah seorang penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Lapas Pasir Pangarayan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kalapas dan seluruh jajaran Lapas Pasir Pangarayan atas bantuan ini. Semoga kebaikan yang diberikan mendapat balasan dari Allah SWT dan Lapas Pasir Pangarayan semakin maju serta terus peduli kepada masyarakat," ungkap salah seorang warga penerima bantuan.
Melalui kegiatan sosial ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap semangat gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan terus tumbuh di tengah masyarakat sejalan dengan nilai-nilai yang diusung dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Surakarta – Semangat gotong royong terus digelorakan, Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel Kaputing dan Sertu Sugiyanto bersama Tim Saberling Kelurahan Keprabon dan warga melaksanakan kerja bakti bersih-bersih lingkungan di Kampung Kusumodiningratan RT 05 RW 05, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jum'at (07/08/2026)
Serma Daniel menegaskan kegiatan difokuskan pada pembersihan lingkungan Kampung Keprabon Wetan. Sasaran kerja bakti meliputi pembersihan sampah, rumput liar, dan saluran air agar lingkungan menjadi bersih, sehat, rapi dan indah.
“Lingkungan yang bersih dan sehat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja bakti ini kita wujudkan kampung yang nyaman untuk ditinggali sekaligus mencegah penyakit,” ujar Serma Daniel Kaputing.
"Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah binaan. Sinergi antara Babinsa, Tim Saberling dan warga diharapkan dapat menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan."tegasnya.
“Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga kedekatan TNI dengan masyarakat. Gotong royong adalah kunci untuk menciptakan wilayah yang kondusif,” tambahnya.
Surakarta - Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya,Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sudiyono melaksanakan patroli malam bersama Linmas diwilayah Kec Serengan,Kamis 06/08/2026)
"Kegiatan patroli rutin malam hari ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan beraktifitas maupun istirahat malam hari."tegas Serka Sudiyono disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.
"Tidak hanya itu kami juga memberikan himbauan kepada warga Agar menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.“"ujarnya.
"Dengan melakukan patroli malam hari,setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan keamanan yang lainnya,sehingga tercipta wilayah yang nyaman dan aman."pungkasnya.
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI ) Kabupaten Rokan Hulu menggelar peringatan Hari Ulang Tahun AKPERSI ke-2, Kamis 6 Agustus 2026 di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Rokan Hulu. Dalam kesempatan itu , Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaunching Program Pengurus AKPERSI Rokan Hulu "1 Anggota 1 Media".
Dalam pidato sekapur sirih yang disampaikan Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Rokan Hulu, Hana Asmita S.I.Kom., C.IJ.,C.WP.,C.AHNR., C.ILJ., program 1 orang anggota AKPERSI Rokan Hulu wajib memiliki 1 perusahaan pers atau media siber , merupakan upaya untuk mensupport dan meningkatkan kesejahteraan anggota AKPERSI Rokan Hulu.
Program ini merupakan terobosan Ketua Akpersi Rokan Hulu untuk mewujudkan visi misi organisasi AKPERSI yakni "Mewujudkan Jurnalist Yang Berkompeten, Berintegritas dan Profesional".
" Kami sangat mensupport setiap anggota AKPERSI Rokan Hulu untuk maju, berkembang dan berjaya. Sebagai ketua, dalam satu tahun ini telah dilaksanakan beberapa kali pelatihan jurnalistik untuk peningkatan kapasitas dan pengetahuan anggota. Kemudian, dilaksanakan pula pendidikan organsiasi tingkat kabupaten bahkan tingkat Nasional. Dan dibidang kesejahteraan anggota, hari ini kita launching program 1 orang anggota AKPERSI 1 perusahaan pers, artinya anggota AKPERSI bertransformasi dari pekerja pers, menjadi pengusaha dibidang pers." Ucapan Hana Asmita
Hana Asmita juga menyampaikan, program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2025. Dimana pengurus AKPERSI Rokan Hulu memberikan bantuan dana stimulus kepada setiap anggota.
" Alhamdulillah , mimpi menjadi pengusaha di bidang pers bagi anggota AKPERSI Rokan Hulu sudah sampai di gerbang kesuksesan. saat ini, progres program ini sudah lebih dari 80 persen. Dari 11 orang Anggota AKPERSI Rokan Hulu, 9 diantaranya sudah memiliki media masing2 masing, dan 2 anggota lainnya akan menyusul bulan depan untuk pembuatan media siber-nya. Semoga upaya kami ini mencapai kesuksesan, dan saya berdoa agar rekan rekan anggota AKPERSI Rokan Hulu semakin sejahtera." Tambah Hana Asmita .
Dalam kesempatan itu, Hana Asmita meminta dukungan dari Pj.Sekda Kabupaten Rokan Hulu Drs.Yurmar M.Si, dan Kepala Diskominfo Rokan Hulu , Suharman Nasution S.Pi MM.
Pj.Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Drs.Yusmar M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat ulang tahun Akpersi ke 2 , semoga Akpersi semakin maju, solid, dan jaya. Yusmar didampingi Kepala Diskominfo Rohul, dan Pengurus serta anggota AKPERSI Rokan Hulu, dalam kesempatan itu juga melaunching program DPC AKPERSI Rokan Hulu" 1 orang Anggota 1 Media."
Terkait program ini, Pj.Sekda Rokan Hulu, Yusmar menyambut baik, bahkan mengapresiasi program ini. Menurut Yusmar, perkembangan pers di Rokan Hulu sangat pesat. Kehadiran jurnalist yang profesional sangat diharapkan dalam menyebar luaskan informasi kepada masyarakat. Dan program-program DPC AKPERSI Rokan Hulu ini menjadi sangat membantu untuk mewujudkan jurnalist yang berkompeten , berintegritas dan profesional.
" Program 1 orang anggota AKPERSI 1 memiliki 1 perusahaan pers ini, trobosan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan jurnalist. Jika jurnalist sejahtera, maka akan menunjang keprofesionalan dalam pekerjaan pers. Pemerintah kabupaten Rokan Hulu sangat menghargai atas trobosan ini. Dan saya juga mendoakan agar program ini sukses" Ujar Pj.Sekda Drs.Yusmar M.Si
Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur atas 2 tahun AKPERSI dan pemberian santunan untuk anak yatim piatu dari panti asuhan Al-Khoiriyah.
" Selamat ulang tahun AKPERSI ke- 2, Semoga makin maju dan jaya" ucap Kadis Kominfo Rokan Hulu, Suharman Nasution S.Pi,MM
Ketua DPC PPDI Sabar Sitanggang ,Sekretaris DPC PPDI Hobbi Pargaulan, WB Dan Bendahara DPC PPDI Mavdul SH Kabupaten Rokan Hulu staf beserta segenap Jajaranya mengucapkan
Selamat Ulang tahun Akpersi Rohul ( Anniversary Akpersi Rohul) Yang Ke 2 Tahun
"Bersama Akpersi Kita Wujudkan Pers Yang Propesional.
Bermartabat dan berkontribusi Untuk Kemajuan Bangsa Dan Daerah "
Pasir Pangaraian - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan bakti sosial donor darah di Unit Pengelola Darah (UPD) RSUD Rokan Hulu Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Pasir Pangarayan sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata dalam membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat. Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut hadir dan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan awal sebagai bagian dari rangkaian kegiatan donor darah.
Pelaksanaan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menjadikan bakti sosial donor darah sebagai salah satu agenda yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis sesuai kondisi dan koordinasi di wilayah masing-masing.
Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan bahwa kegiatan donor darah merupakan bentuk kepedulian insan pemasyarakatan terhadap sesama sekaligus wujud partisipasi dalam mengisi peringatan Hari Kemerdekaan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat bagi kita untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian. Melalui kegiatan donor darah ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas sebagai insan pemasyarakatan," ujar Efendi.
Sebelum pelaksanaan donor darah, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani tahapan skrining kesehatan yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar hemoglobin, serta pemeriksaan kesehatan lainnya untuk memastikan kelayakan sebagai pendonor sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar berkat sinergi antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan RSUD Rokan Hulu melalui Unit Pengelola Darah (UPD). Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan terus mendukung upaya kemanusiaan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pasir Pangarayan – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Denny Rio Sandi, mewakili Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba, menghadiri kegiatan Bulan Bakti Pramuka Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang digelar di Taman Kota Pasir Pangarayan, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta unsur Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Rokan Hulu. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan instansi vertikal menjadi wujud sinergi dalam mendukung pembinaan karakter generasi muda melalui Gerakan Pramuka.
Mewakili Kalapas Pasir Pangarayan, Denny Rio Sandi menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sekaligus mempererat sinergi antarinstansi.
"Gerakan Pramuka mengajarkan nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kepedulian, serta semangat gotong royong yang sangat relevan dalam kehidupan bermasyarakat. Lapas Pasir Pangarayan siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kegiatan-kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Denny Rio Sandi.
Ia menambahkan, momentum Bulan Bakti Pramuka menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan serta menumbuhkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Partisipasi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bukti komitmen jajaran pemasyarakatan dalam membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan Forkopimda guna mendukung terciptanya pembangunan yang inklusif di Kabupaten Rokan Hulu.
Melalui peringatan Bulan Bakti Pramuka Tahun 2026, diharapkan semangat pengabdian, kedisiplinan, kepedulian sosial, dan jiwa kebangsaan terus tumbuh di tengah masyarakat serta menjadi inspirasi bagi seluruh elemen dalam mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Rokan Hulu - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara aktif mendukung Polri dalam pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, termasuk program rehabilitasi serta pendekatan keagamaan spiritual bagi para pecandu. Dukungan ini diwujudkan melalui sinergi penegakan hukum dan program konseling pemulihan korban narkotika di masyarakat, Selain itu, MUI Kecamatan Kepenuhan juga memberikan Perhatian Khusus Kepada Peserta yang mengikuti Program Pembinaan dan pemulihan terhadap Pecandu/pengguna penyalah gunaan narkotika atau narkoba melalui Progres giat Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.IK.M.H.M.Si melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes SH menjelaskan "Progres giat Polsek Kepenuhan dalam melakukan program Pembinaan dan pemulihan terhadap Pecandu / pengguna Narkoba mendapatkan perhatian khusus dari MUI Kecamatan Kepenuhan dengan memberikan dukungan pembelajaran tambahan terhadap Peserta berupa Bimbingan Rohani dan mental." Ujarnya Rabu (05/8/2026) Sore
Menurut Iptu Jonnes "Program Pembinaan dan Pemulihan Pecandu/Pengguna Narkoba yang digagas Polsek Kepenuhan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembinaan, rehabilitasi sosial, dan pemulihan karakter dengan melibatkan tokoh agama serta unsur masyarakat.
"Program kegiatan Pembinaan dan Pemulihan telah dilakukan terhadap Pecandu /Pengguna narkoba atas nama Anto (33) Warga Dusun III RT. 001 RW. 002 Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan dan satu lagi bernama Rahmad Kurnia (25) Domisili di Sei Mas RT. 001 RW. 003 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan dan Pecandu yang ketiga adalah Erwandi Firmansyah (25) warga Kota Tengah RT. 003 RW. 004 Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan
Jonnes menambahkan, Bentuk pembinaan terhadap Pecandu / pengguna Narkoba dengan cara memberikan pembinaan berupa penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, dampak kesehatan, serta pentingnya menghentikan penggunaan narkotika
"Selain itu dengan melakukan Ruqyah syar'iyyah sebagai terapi spiritual untuk membentengi diri, memperkuat mental, dan membersihkan hati agar tidak terpengaruh lagi oleh narkoba ditambah lagi dengan Olah raga rutin, Menjaga Sholat 5 waktu Serta bimbingan keagamaan lainnya yakni dengan
Sholat lima waktu berjama'ah bersama Kapolsek Kepenuhan / Personil Polsek Kepenuhan di Masjid yang ada di Kelurahan Kepenuhan Tengah
"Ba'da Sholat Subuh memgikuti kegiatan *Ta'lim di Masjid Besar Al-Ikhwan Kecamatan Kepenuhan sebagai sarana pembelajaran agama Islam untuk meningkatkan keimanan, memperbaiki akhlak, dan mempererat silaturahmi dan Ba'da Sholat Zhuhur mengikuti giat Tahsin Surah Al Fatihah bersama Imam Masjid Besar Al-Ikhwan Kecamatan Kepenuhan
"Ba'da Sholat Ashar mengikuti giat Olahraga bersama Kapolsek Kepenuhan / Personil Polsek Kepenuhan dan Ba'da Isya Pembinaan tentang bahaya dan dampak lahgun Narkoba serta evaluasi oleh Kapolsek Kepenuhan / Personil Polsek Kepenuhan
Sementara itu Ketua MUI Kecamatan Kepenuhan, H. Makmur, S.Ag., M.Sy menyampaikan apresiasi atas langkah humanis yang dilakukan Kapolsek Kepenuhan dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan yang mengedepankan pembinaan keagamaan dan penguatan mental menjadi salah satu ikhtiar penting dalam membantu para peserta meninggalkan penyalahgunaan narkoba dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Melalui program ini, MUI Kecamatan Kepenuhan turut berperan sebagai mitra Polri dengan memberikan bimbingan rohani dan mental kepada para peserta sebagai bekal dalam memperkuat keimanan, memperbaiki akhlak, serta meningkatkan ketahanan diri agar tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba' Kata Iptu Jonnes Mengakhiri
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H, Ketua MUI Kecamatan Kepenuhan H. Makmur S.Ag., M.Sy dan Imam Masjid Besar Al- Ikhwan Kecamatam Kepenuhan Ustaz Taufiq
ROKAN HULU – Upaya pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan jajaran Polsek Kepenuhan berujung pada terbongkarnya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial IS (32) diamankan setelah diduga menukar sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat kotor 2,35 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Kasus tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan dugaan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian satu unit sepeda motor Kawasaki KLX yang terjadi di kawasan Jalan Tran Lama, tepatnya di sekitar Warung Brilink Empat Bersaudara, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian adalah seorang pria berinisial IS.
Tim Reskrim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Alfamart Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut dan menukarkannya dengan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang dikenal dengan nama Hen di wilayah Pawan.
Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelaku mengaku sempat menyembunyikan sabu di dalam kendaraan yang digunakan petugas saat perjalanan menuju Polsek Kepenuhan. Penggeledahan kemudian dilakukan di halaman Mapolsek Kepenuhan dan petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,35 gram, satu bungkus rokok merek OB Bold, satu unit telepon genggam, satu kaca pireks, serta satu sendok yang terbuat dari pipet.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kepenuhan dan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul narkotika serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kapolres Rokan Hulu mengapresiasi sinergi personel Polsek Kepenuhan dalam mengungkap perkara yang berawal dari tindak pidana pencurian hingga berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika. Ia menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Narmin melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Rabu (05/08/2026)
Ditegaskan Sertu Narmin Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.
"Adapun tempat -tempat yang di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.
"Kegiatan patroli disamping menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Sertu Narmin.
MAJALENGKA, Polres Majalengka melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil amankan 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang sepanjang Juli 2026 dan berhasil mengamankan 16 orang tersangka dengan peran yang berbeda salah satunya seorang tersangka yang memprodiksi tembakau sistesis dalam home industri di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Satresnarkoba Polres Majalengka alhamdulillah selama periode bulan Juli 2026 telah berhasil melakukan pengungkapan 16 kasus terkait dengan penyalahgunaan dari obat obatan terlarang. Dari 16 kasus tersebut yang telah berhasil.kami ungkap ada total 16 tersangka yang berhasil kami amankan, " kata Kapolres Majalengka AKBP Aldy Muhammad Sulaiman didampingi Kasatres Narkoba AKP Sigit Purnomo dan Kasi Humas Polres Majalengka, saat pers rilis pada Rabu sore, (05/08/26).
Masih kata Kapolres bahwa dari 16 tersangka ini tentu memiliki peran yang berbeda beda.
"15 orang tersangka perannya selaku pengedar, dan satu orang tersangka perannya adalah yang memproduksi atau Home Industri untuk tembakau sintesis, " terang AKBP Aldy.
Selanjutnya sambung dia, terkait home industri tersebut, telah kami amankan dan kami lakukan penggeladahan dan tentunya sebelum kami melakukan penggedalahan ada teknik yang kami lakukan yaitu teknik sufailen.
"Alahmdulillah ketika kami geledah, kami menemukan beberapa barang bukti, dan kamipun melakukan pengembangan ke tersangka tersangka lainnya. Kami minta dukungan dan supprt dari masyarakat agar pengembangan ke depan bisa berlangsug dengan hasil yang maksimal. Dan ke depan kami akan memerangi narkoba," tegasnya.
Ditambahkannya, kami berkomitmen untuk menzerokan obat obatan terlarang di Kabupaten Majalengka.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun perjara atau seumur hidup dan denda sebesar Rp. 1 miliar," pungkasnya.
Cirebon Kota – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi setelah menerima laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah kamar rumah yang tidak berpenghuni di Jl. Kesambi Dalam Gang Lapangan Bola V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota melalui Kapolsek Kesambi Iptu H. Suganda, S.H., mengatakan bahwa sesaat setelah laporan diterima, personel Polsek Kesambi bersama Unit Identifikasi Polres Cirebon Kota langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan secara profesional sesuai prosedur, sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.
Korban diketahui berinisial S.I., laki-laki, 50 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan kabel antena berwarna hitam yang terikat pada rangka atap rumah.
Rumah yang menjadi lokasi kejadian diketahui milik M.U., perempuan, 52 tahun, berprofesi sebagai bidan, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Rumah tersebut dalam keadaan tidak berpenghuni saat peristiwa terjadi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Yuni, perempuan, 40 tahun, ibu rumah tangga, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mencium bau tidak sedap sejak beberapa hari sebelumnya. Karena bau semakin menyengat, ia bersama suaminya melakukan pengecekan ke dalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Soka, laki-laki, 70 tahun, buruh harian lepas, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Ketua RT setempat, M. Iksan Mugo, laki-laki, 49 tahun, wiraswasta, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sebelum akhirnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kesambi bersama Polres Cirebon Kota.
Kepolisian juga meminta keterangan dari anak korban, I., perempuan, 19 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang menerangkan bahwa ayahnya telah meninggalkan rumah sejak Sabtu (1/8/2026) dan tidak kembali. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan mengedepankan prosedur yang berlaku agar penanganan di lapangan berjalan optimal.
"Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila terdapat anggota keluarga atau kerabat yang mengalami tekanan psikologis maupun persoalan berat, mari bersama-sama memberikan perhatian, pendampingan, dan segera mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, maupun tenaga profesional agar dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar AKP M. Aris Hermanto.
RN NEWS (Bandung) - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat periode 2027–2031 segera digelar, tepatnya tanggal 12 Agustus 2026. Calon Ketua PWI Jabar terkuat, Tantan Sulthon menggelorakan semangat dengan Visi "PWI Jabar Istimewa", hal ini sejalan dengan tagline Provinsi Jawa Barat "Jabar Istimewa".
Pemikiran besarnya ini selaras dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Lebih spesifik yakni 'Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya Maju dan Sejahtera'.
Diketahui, untuk merealisasikan visi tersebut, Tantan menawarkan lima program unggulan.
"Pertama, mencetak wartawan multimedia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui penguatan kompetensi di bidang kecerdasan buatan (AI), video, podcast, media sosial, dan jurnalisme digital," ungkap Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan.
Tantan melanjutkan, program kedua adalah menyediakan 1.000 kuota Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis disertai pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi anggota PWI Jawa Barat. Selanjutnya, Tantan berkomitmen memperkuat perlindungan profesi wartawan dengan mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai program perlindungan profesi bagi anggota PWI.
"Program keempat adalah membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, serta berbagai komunitas guna memperkuat organisasi sekaligus memperluas peluang pengembangan profesi wartawan," tutur Tantan.
Tantan menjelaskan bahwa program kelima adalah menghadirkan PWI Creative Hub, dengan tujuan menjadikan kantor PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai rumah yang dapat digunakan bersama oleh insan pers. Tempat ini juga akan berfungsi sebagai pusat pelatihan, ruang untuk kolaborasi, dan wadah bagi pengembangan kreativitas para wartawan.
Lebih lanjut, Tantan berharap agar seluruh tahapan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat dapat berjalan secara demokratis dan mampu melahirkan pemimpin yang bisa memajukan organisasi. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan kekeluargaan, mengingat seluruh peserta merupakan bagian dari keluarga besar PWI.
"Yang paling penting, saya ingin mengingatkan teman-teman semua, baik panitia maupun siapa pun, bahwa kebersamaan dan kekeluargaan kita harus tetap dijaga," paparnya.
Tantan juga menegaskan, telah memiliki komitmen dengan calon lainnya, Hardiyansyah atau akrab disapa Andhy. Siapa pun yang nantinya terpilih, keduanya sepakat untuk saling mendukung demi kemajuan organisasi.
"Saya sudah punya komitmen dengan Pak Andhy. Kalau saya ditakdirkan menang, Pak Andhy akan mendukung saya. Begitu juga jika Pak Andhy yang ditakdirkan menjadi Ketua PWI, saya akan sepenuh hati mendukung beliau," tegasnya.
Menurutnya, semangat kebersamaan dan kekeluargaan harus tetap dijaga karena seluruh peserta merupakan bagian dari keluarga besar PWI.
"Yang paling penting, saya ingin mengingatkan teman-teman semua, baik panitia maupun siapa pun, bahwa kebersamaan dan kekeluargaan kita harus tetap dijaga," tuturnya.
Sementara itu, dukungan bulat kepada Tantan Sulthon untuk memimpin PWI Jabar periode mendatang, terus mengalir deras tak terbendung dari setiap daerah. Seperti dari pengurus PWI Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Sukabumi, Kab Sukabumi, Kota Depok, Kab Garut, Kab Tasikmalaya, Kota Tasik, Kota Banjar dan Pangandaran.
Dukungan serupa juga datang dari pengurus PWI Kab Cirebon, Kab Majalengka, Kab Kuningan dan Kota Cirebon. Lalu dari Kota/Kab Bekasi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Subang dan Purwakarta
Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Sertu Budiono melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Selasa ( 04/08/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.
Ditegaskan Sertu Budiono Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.
"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.
Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin. Dalam sebuah operasi maraton yang dilancarkan pada Senin (3/8/2026), petugas sukses membongkar empat simpul jaringan pengedar lokal di wilayah Susukan, Weru, dan Plered, serta menyita ribuan butir obat keras siap edar.
Operasi diawali dengan penggerebekan di wilayah Kecamatan Susukan pada pukul 13.00 WIB. Petugas meringkus Y di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 80 butir pil Tramadol yang disembunyikan secara unik di dalam bohlam lampu, uang tunai Rp600.000 hasil penjualan, serta satu unit ponsel.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Y mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seorang pemasok berinisial MAP. Petugas Bergerak cepat melakukan pengembangan, pada pukul 14.00 WIB petugas langsung menggerebek kediaman MAP (28) yang juga berada di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Dari lokasi kedua ini, petugas membongkar tempat penyimpanan barang haram yang jauh lebih besar dan menyita 1.400 butir Tramadol, 1.506 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp400.000, dua unit ponsel, serta dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram yang disembunyikan dalam kotak perhiasan merah. Tersangka MAP mengaku memperoleh pasokan obat dari seorang bandar berinisial J yang kini Masih dalam Pengembangan
Tak berhenti di situ, penyisiran dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Weru pada sore harinya. Sekira pukul 16.45 WIB, petugas mengamankan AJ di rumahnya yang berada di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Polisi juga menyita barang bukti berupa 62 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp55.000, serta dua bungkus bekas rokok yang dijadikan wadah penyimpanan.
Tersangka AJ mengaku mendapatkan pasokan obat terlarang tersebut dari seorang pengedar di wilayah Plered.Merespons keterangan tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi sasaran. Pada pukul 17.45 WIB, petugas membekuk RR (27) di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Dari tangan RR, petugas mengamankan 273 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp200.000 hasil transaksi, satu unit ponsel. Tersangka RR membeberkan bahwa pasokan obat keras yang dijualnya diperoleh dari seorang penyuplai berinisial R yang kini juga masuk dalam perburuan petugas
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan serentak ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas yang beredar secara ilegal.
"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak kesehatan dan masa depan warga dengan mengedarkan narkoba maupun obat keras tanpa izin. Kami akan terus mengejar seluruh jaringan penyuplai hingga ke akar-akarnya," katanya, Selasa (5/8/2026).
Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka AJ, Y, dan RR dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sementara tersangka MAP dijerat dengan pasal berlapis terkait pengedaran obat keras terbatas serta kepemilikan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
Rokan Hulu - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan menekan angka kejahatan jalanan, Polres Rokan Hulu (Rohul) dan jajaran Gencar lakukan Operasi di sejumlah tempat, Pelaksanaan Operasi Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Rohul dalam mewujudkan transparansi kinerja Polri sekaligus menunjukkan hasil nyata dari kerja keras jajaran dalam mengungkap berbagai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan konvensional lainnya termasuk pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor Roda 2 dan Roda 4 ) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) Huruf f dan g Undang-undang RI No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Emil Eka Putra S.IK M.Si bertempat di Loby Mapolres Rokan Hulu Jalan Lingkar Km 4 Selasa (4/8/2026) Pagi
Dalam konferensi pers tersebut Kapolres didampingi, Kasat Reskrim, AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K.Kasi Humas Polres Rokan Hulu AKP Yohanes Tindaon, S.H.
KBO Sat Reskrim IPDA Muhammad Ali Akbar, S.H.KBO Sat Intelkam IPDA Husri, S.M.dan
Kasubsibankum Sikum Polres Rokan Hulu IPDA Santo, S.H.serta Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir AIPDA M. Amriyunal, S.M.dan Puluhan Wartawan Rokan Hulu baik dari media Cetak, Online dan Media Elrctronik
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra dalam keterangannya menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Rohul dan Jajaran Polsek berhasil melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor dengan tersangka PS alias Tompul Bin Raja Sitompul di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu yang terjadi selama periode Januari hingga Juli 2026."Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan seorang Pelaku
Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor dengan tersangka PS alias Tompul Bin Raja Sitompul di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya Laporan Polisi nomor : LP/B/193/VI/2026/SPKT/POLRES ROKAN HULU POLDA RIAU, tanggal 04 Juni 2026 sehubungan dengan pencurian sepeda motor yang terjadi pada
Kamis Tanggal 04 Juni 2026 Sekitar Jam 12.00 Wib Di Parkiran Indomaret Pematang Baih Jalan lingkar Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
"Korban atas Nama Sherina (19) Pegawai Indomaret domisil di RT.003/RW.001 Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba Rokan Hulu, saat itu Rina hendak pergi ke Malioboro play gron untuk membeli kaus kaki yang berada di depan indomaret tempat dirinya bekerja, setelah selesai membeli kaus kaki Dia kembali ke indomaret untuk melanjutkan pekerjaannya, tetapi saat sampai di depan indomaret Rina tidak melihat kendaraannya tidak ada lagi
"Saat itu Korban terus berupaya mencari tahu dan menanyakan kepada Kelvin " Pak dimana honda saya,dan dijawab kelvin dari tadi pagi saya tidak melihat kendaraan itu, setelah merasa kehilangan Dirinya membuat laporan ke Polres Rohul " Jelas AKBP Emil Memaparkan di hadapan Puluhan Wartawan
Menindak lanjuti laporan Masyarakat Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.IK untuk
melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama Tim Resmob dan Tim Raga
Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan terhadap Pelaku kemudian Tim mendapatkan informasi bahwa Pelaku curanmor viral menaiki kendaraan umum travel menuju arah ke pekanbaru.
Dengan Sigap Tim Resmob berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung melakukan Penyetopan kendaraan Travel yang melintas di Simpang
Siabu Ujung Batu, Kemudian sekira pukul 20.45 wib Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengamankan Tompul didalam Mobil Travel di Simpang Siabu saat dilakukan interogasi Pelaku mengakui bahwa Benar telah melakukan tindak Pidana Pencurian Tersebut bersama Irwan Daulay Alias Irwan Sekarang (DPO)
Kapolres menambahkan "Polres Rohul telah mengembalikan barang bukti kendaraan atau hasil tangkapan ke pemilik sah secara gratis tanpa dipungut biaya,Layanan ini mencakup syarat dokumen resmi seperti BPKB, STNK, dan KTP. "Syarat Pengambilan Barang Bukti dengan membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) asli Menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli dan membawa kartu tanda penduduk (KTP) yang sesuai dengan data kepemilikan " Pungkasnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan"Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan seorang pelaku Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO."Pelaku adalah PS (27) domisili di Jalan Kolonel Sugiono LK.III Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota, Padang Sidimpuan Provinsi Sumatera Utara di hadapan Penyidik Pelaku mengaku mencuri karena Ekonomi dan kebutuhan pribadi, Sedangkan Pelaku yang sedang DPO berinisial IW alias Irwan Daulay,
Polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa satu buah Kunci T satu buah BPKB dan satu lembar STNK Honda Beat Street atas nama Eisya Nazarina dan
satu buah Kunci Sepeda Motor Honda Beat Street ,Tersangka juga melakukan pencurian di TKP lainnya antara lain satu Unit SPM Merk Honda Scoopy Warna Cream di Kecamatan ambah Hilir dan satu Unit SPM Merk Honda Beat Street Warna Hitam di Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan satu Unit SPM Merk Yamaha N-Max Warna Biru BM 6801 MAM di Kecamatan Ujung Batu bahkan Pelaku juga mencurisatu Unit SPM Merk Honda Vario Warna Hitam BM 3877 MH di Kecamatan Ujung Batu
Tidak sampai disitu pelaku juga merampas satu unit SPM Merk Honda Beet Street Warna Coklat di Kecamatan Tambusai dan yang ke enam satu Unit SPM Merk Kawasaki KLX Warna Hitam di Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu." Kata Tony.
“Tompul diketahui merupakan Pelaku kasus curanmor yang telah beraksi dibeberapa tempat. Dalam menjalankan aksinya pelaku bersama rekannya berangkat dari Padang Sidimpuan menuju Rohul dengan menargetkan sepeda motor yang diparkir di depan minimarket.” ungkapnya.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan kunci T untuk merusak lubang kunci kendaraan sehingga motor dapat dengan mudah dibawa kabur.
Dari kejadian tersebut polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dan Satu unit Kendaraan Roda 4 Merek Mitsubhisi Jenis L.300 sebagai barang bukti,
Berdasarkan hasil penyelidikan kendaraan hasil curian biasanya dibawa ke wilayah untuk kemudian dijual. “Atas perbuatannya tersangka Tompul dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.” tambahnya.
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan pada kendaraan
“Langkah sederhana seperti menggunakan kunci ganda atau gembok tambahan dapat mempersulit pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya.”Pungkasnya
Dikesempatan itu Polres Rohul langsung menyerahkan Kendaraan Temuan yang kepada Korban yakni Satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha XEON Warna Hitam Kepada M.Ridwan dan Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam kepada Sri Winarsih yang diwakili Dani Hardiansyah, Selanjutnya Satu Unit Mobil Pick Up L300 Merk Mitsubisi BM 8684 MN atas nama Enja Bin Ato dan Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Biru atas nama korban Andimar serta Satu Unit Sepeda Motor Merk Scoopy Warna Biru Putih atas nama korban M.Saleh Lubis serta
Satu Unit sepeda motor honda beat street warna hitam milik Khoidir