Rakyat Nusantara News

Berita Terkini

Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa

Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat komunikasi dan membangun hubungan ...

Postingan Populer

Selasa, 01 September 2026

Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa



Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat komunikasi dan membangun hubungan yang harmonis dengan warga binaan melalui kegiatan sambung rasa. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Lapas dalam membuka ruang dialog secara langsung untuk mendengarkan berbagai keluhan, saran, serta masukan dari warga binaan.

Kegiatan sambung rasa dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kehidupan yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan Lapas. Melalui komunikasi secara langsung, petugas dapat mengetahui kondisi maupun permasalahan yang dihadapi warga binaan sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa sambung rasa merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dapat membantu jajaran memahami kondisi warga binaan sekaligus mencegah munculnya permasalahan yang lebih besar.
“Sambung rasa ini penting untuk membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan. Kita ingin mendengar secara langsung apa yang menjadi keluhan, kebutuhan, maupun permasalahan mereka, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat segera kita tindak lanjuti dan carikan solusinya,” ujar Efendi.

Dalam kegiatan tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan dan pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan.

Kalapas juga menekankan kepada jajaran agar kegiatan sambung rasa tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi dapat dijadwalkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Dengan demikian, komunikasi antara petugas dan warga binaan dapat terus terjaga.

Kita akan terus mendorong agar kegiatan sambung rasa dilaksanakan secara berkesinambungan. Dengan komunikasi yang intensif, kita dapat lebih cepat mengetahui kondisi di lapangan dan mengambil langkah yang tepat. Yang terpenting, warga binaan merasa didengar dan mendapatkan pelayanan serta pembinaan yang baik,” lanjut Kalapas

Selain menjadi sarana menyerap aspirasi, kegiatan sambung rasa juga menjadi bagian dari upaya membangun sambung rasa, sambung hati, dan sambung komunikasi antara petugas dengan warga binaan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dengan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan. Melalui komunikasi yang terbuka, humanis, dan berkelanjutan, diharapkan berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini serta tercipta situasi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan sambung rasa tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih responsif, humanis, dan berorientasi pada proses pembinaan warga binaan.

Polsek Ujung Batu Tangkap Dua Orang Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu di Kelurahan Ujungbatu



ROKAN HULU – Jajaran Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujung Batu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, seorang laki-laki dan seorang perempuan, pada Senin (31/8/2026) dini hari.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DRS alias D (28) dan RM alias R (32). Keduanya diamankan di belakang salah satu rumah warga di Gang Jalan Mangga, Kelurahan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Ujung Batu, KOMPOL Buyung Kardinal, S.H., M.H., pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Masyarakat melaporkan bahwa wilayah Kelurahan Ujungbatu diduga kerap menjadi lokasi terjadinya transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu, AKP Sudarto Sihombing, S.Sos., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan kedua tersangka pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. Penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya turut disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip. Selain itu, turut diamankan satu buah tas selempang merek Les Catino warna pink, satu unit telepon genggam merek Oppo A6X warna biru, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y21 warna biru.

Kedua tersangka diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengguna narkotika. Mereka juga mengakui barang bukti yang ditemukan petugas tersebut merupakan milik mereka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya juga dinyatakan positif narkotika melalui tes urine.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ujung Batu KOMPOL Buyung Kardinal, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Pemberantasan narkotika membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai dengan Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

Kalapas Hadiri Kajari Rohul Cup, Lapas Pasir Pangarayan Turunkan Tim Terbaik



Rokan Hulu - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri pembukaan Kajari Rokan Hulu Cup, sebuah ajang pertandingan mini soccer yang turut diikuti oleh sejumlah instansi di Kabupaten Rokan Hulu, Senin (31/8).

Kegiatan pembukaan berlangsung meriah dengan dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu bersama Wakil Bupati Rokan Hulu serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut memberikan dukungan kepada tim mini soccer Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan yang ambil bagian dalam kompetisi tersebut. Lapas Pasir Pangarayan menurunkan tim terbaiknya untuk berkompetisi dan membawa nama baik satuan kerja dalam ajang olahraga antarlembaga tersebut.

Partisipasi Lapas Pasir Pangarayan dalam Kajari Rohul Cup tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan olahraga, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun sinergi antarlembaga di Kabupaten Rokan Hulu.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Lapas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan positif yang dapat memperkuat kebersamaan dan hubungan baik antarinstansi.

“Selain menjaga kebugaran dan semangat berkompetisi, kegiatan seperti ini menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan dengan instansi lain. Kami berharap tim Lapas Pasir Pangarayan dapat memberikan penampilan terbaik dan menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan,” ujar Kalapas.

Dengan semangat kebersamaan dan sportivitas, tim Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan siap memberikan kemampuan terbaik dalam setiap pertandingan Kajari Rokan Hulu Cup serta membawa nama baik Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.
Berdasarkan hasil pertandingan pertama tim Lapas Pasir Pangarayan dengan nama tim L’Pasian FC berhasil unggul 1-0 dari tim Bank BPR Rokan Hulu. Gol tunggal dicetak oleh Al-Ashari.

Koordinasi Program CKG dan Silaturahmi dengan Puskesmas Rambah, Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Layanan Kesehatan



Rokan Hulu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan koordinasi terkait program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang mencakup pemeriksaan rontgen dada, sekaligus silaturahmi dan koordinasi dengan Puskesmas Rambah terkait rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan kesehatan bagi warga binaan dan pegawai pada Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik dan Giatja) Andi Rahman, didampingi Kepala Sub Seksi Perawatan Jaya Harsa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam memperkuat koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan guna mendukung pemenuhan hak dan kebutuhan kesehatan warga binaan serta pegawai.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai pelaksanaan program CKG, termasuk koordinasi pemeriksaan rontgen dada serta mekanisme pelayanan kesehatan yang akan diberikan. Selain itu, pertemuan juga membahas rencana kerja sama layanan kesehatan antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan Puskesmas Rambah.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi P. Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman, menyampaikan bahwa koordinasi dan kerja sama dengan pihak Puskesmas merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas.

“Kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan pegawai dapat berjalan dengan baik. Melalui sinergi dengan Puskesmas Rambah, kami berharap pelaksanaan program CKG dan layanan kesehatan lainnya dapat terlaksana secara optimal, terarah, dan berkesinambungan,” ujar Andi Rahman.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Lapas dan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, khususnya dalam upaya pemeriksaan, pencegahan, serta penanganan masalah kesehatan warga binaan dan pegawai.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan koordinatif. Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik, khususnya di bidang kesehatan.

Cegah & Temukan TB Sejak Dini, Puskesmas Purwodiningratan Gelar Cek Kesehatan Gratis Bareng Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Tegalharjo

Surakarta – Puskesmas Purwodiningratan bersama dengan Babinsa Tegalharjo Serka Joko Riyanto, Bhabinkamtibmas Aiptu Joko Lebowo, dan Lurah Tegalharjo Ibu Yolla Marrins,S.STP. menggelar kegiatan _Tracing Tuberkulosis (TB)_, pemeriksaan kesehatan gratis dan cek kesehatan. 

Kegiatan dilaksanakan Selasa (01/09/2026) pukul 08.00 WIB di Pendopo Kelurahan Tegalharjo, Jl. Ar. Hakim No. 13, Kelurahan Tegalharjo, Kota Surakarta.

Serka Joko Riyanto menegaskan _Tracing TB_ merupakan strategi aktif untuk menemukan kasus Tuberkulosis dan kontak erat pasien TB di masyarakat. Tim melakukan pemantauan kesehatan, edukasi, serta investigasi kontak agar penderita bisa segera mendapat penanganan tepat.

"Kami berperan membantu menjangkau warga dan memberikan dukungan sosial kepada pasien dan keluarga."tuturnya.

Sementara Kader TB bertugas melakukan pendampingan, edukasi, dan pemantauan kepatuhan pengobatan. Sinergi tenaga kesehatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pemerintah kelurahan diharapkan mampu mempercepat pengendalian TB.

Selain pemeriksaan, tim juga memberikan edukasi pencegahan penularan TB kepada warga. Materinya meliputi etika batuk, penggunaan masker, menjaga kebersihan dan ventilasi rumah, serta pentingnya gizi untuk membantu penyembuhan. Warga juga diimbau tidak memberi stigma kepada penderita karena TB bisa sembuh dengan pengobatan teratur dan tuntas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional penanggulangan TB. Puskesmas Purwodiningratan berkomitmen terus memperkuat kolaborasi demi mendukung target eliminasi TB di Indonesia.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Dukung Generasi Sehat & Cerdas, Babinsa Karangasem Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis di SMPN 3 Surakarta

Surakarta – Babinsa Kelurahan Karangasem Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serka Hidayat dan Sertu Eko melaksanakan pendampingan pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 3 Surakarta, Jl. Matoa Raya, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Selasa (01/09/2026).

Ditegaskan Serka Hidayat pendampingan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya siswa-siswi sekolah dan anak balita di wilayah binaan.

"Program MBG bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi, meningkatkan kesehatan, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda agar lebih sehat dan cerdas."ujarnya.

"Dalam pelaksanaannya, kami sslaku Babinsa berperan aktif memastikan proses distribusi berjalan lancar, tertib, dan aman. Selain itu juga membantu memantau kualitas makanan agar sesuai standar gizi dan memastikan setiap porsi diterima penerima dengan baik."tuturnya.

"Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap program MBG dapat tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak. Generasi sehat adalah pondasi bangsa yang kuat,"pungkas Serka Hidayat.

Pihak sekolah dan warga menyambut baik kegiatan tersebut. Diharapkan sinergi antara TNI, sekolah, dan pemerintah terus terjalin demi suksesnya program MBG di wilayah Karangasem.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Gerak Cepat, Polsek Kepenuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kepenuhan Hulu



ROKAN HULU – Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu. Seorang pria berinisial BP alias B diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban. Selasa, 01/09/2026.

Kasus ini bermula ketika korban kehilangan sepeda motor Honda Revo warna hitam yang berada di dalam sebuah rumah di Simpang Kanteh, Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban mengetahui sepeda motornya telah hilang setelah dibangunkan oleh salah seorang saksi. Korban kemudian berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi dan menanyakan keberadaannya kepada warga sekitar, namun tidak membuahkan hasil.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5,6 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kepenuhan pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Irnanda Nainggolan, S.M., beserta personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor milik korban pada Minggu malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BM 5506 UP serta satu lembar STNK kendaraan.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk kesigapan personelnya dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. Alhamdulillah, pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan,” ujar IPTU Jonnes.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara ini, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 477 ayat (2) KUHPidana. *(Humas Polres Rohul)*

Dari Sampah Jadi Pupuk, Babinsa Kepatihan Wetan Ajak Warga Bikin Komposter dari Limbah Galon


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Sertu Budiono mengajak warga berinovasi mengolah sampah rumah tangga menjadi pupuk. Caranya dengan membuat komposter sederhana dari limbah botol bekas air mineral. 

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan Minggu (30/08/2026) bertempat di kediaman Ketua RT 07 RW 01, Bapak Agus Sriyanto PKK, Jl. Sangihe, Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Dalam penyuluhannya, Sertu Budiono mempraktikkan langsung cara membuat komposter secara sederhana. Warga diajarkan memisahkan sampah organik dan memasukkannya ke dalam wadah botol bekas agar bisa diurai menjadi pupuk kompos.

"Kita manfaatkan barang bekas yang ada di rumah. Selain lingkungan bersih, warga juga bisa dapat pupuk gratis untuk tanaman," ujar Sertu Budiono.

Lebih lanjut Babinsa menyampaikan, kegiatan ini juga merupakan solusi ekonomi sekaligus upaya mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo Mojosongo.

Warga menyambut baik kegiatan tersebut. Dengan bahan yang mudah didapat, diharapkan setiap rumah di Kepatihan Wetan bisa membuat komposter sendiri.

Penulis : Arda 72

Kodim 0735/Surakarta Gelar Sholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Musim Kemarau Panjang


Uploaded Image

Surakarta - Menyikapi kondisi musim kemarau yang masih berlangsung cukup panjang yang mengakibatkan kekeringan dibeberapa wilayah khususnya Kota Surakarta, personel Kodim 0735/Surakarta  melaksanakan Sholat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar dan doa kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan yang membawa keberkahan bagi masyarakat,bertempat di Lapangan Apel Makodim, Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Senin,(31/08/2026).

Pelaksanaan Sholat istisqa tersebut dipimpin Ustad Syukur Wahyudin Lc., dan diikuti sekitar 150 personel, yang terdiri dari Jajaran Forkopimda Kota Surakarta, Warga Masyarakat, para Perwira Staf dan Danramil serta seluruh Anggota Militer dan PNS Jajaran Kodim 0735/Surakarta.

Pelaksanaan Sholat Istisqa menjadi salah satu bentuk ikhtiar umat Islam ketika menghadapi kondisi kekeringan dan kemarau berkepanjangan. Melalui ibadah tersebut, para peserta memanjatkan doa dan memohon pertolongan Allah SWT agar hujan segera turun.

Doa tersebut juga menjadi bentuk pengharapan agar curah hujan yang turun nantinya dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, sektor pertanian, serta kelestarian lingkungan.

Kasdim 0735/Surakarta Mayor CPL Warji mengatakan, pelaksanaan Sholat Istisqa menjadi momentum bagi seluruh personel untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sekaligus memohon agar kondisi kemarau segera berakhir.

“Selain sebagai bentuk ikhtiar, kegiatan ini juga mengingatkan kita untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbanyak doa dan introspeksi diri. Semoga Allah SWT segera menurunkan hujan yang membawa keberkahan dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kota Surakarta,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi kemarau yang berkepanjangan tidak hanya berdampak terhadap ketersediaan air, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas masyarakat dan sektor pertanian. Karena itu, doa dan ikhtiar perlu berjalan beriringan dengan langkah nyata dalam menghadapi berbagai dampak musim kemarau.

"Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat nilai keagamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Kodim 0735/Surakarta, serta mendoakan agar masyarakat Kota Surakarta dan wilayah lainnya diberikan kecukupan air dan terhindar dari dampak kekeringan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam Untuk Meningkatkan Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Koptu Tutut Cahyono melaksanakan Patroli malam di seputaran Wilayah Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Minggu (31/08/2026).

Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil 02/bjs bersama anggota linmas dengan sasaran tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal serta obyek vital dan tempat keramaian di wilayah kecamatan Banjarsari

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil bersama anggota linmas selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga serta menghimbau keamanan  lingkungan warga dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi di lingkungan disekitar.

"Patroli keamanan seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin dan konsisten demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif."pungkas Koptu Tutut.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Community Pajero Sport Family Apresiasi dan Dukung Langkah Polsek Kepenuhan Lakukan Pembinaan dan Penyuluhan Terhadap Pecandu Narkoba



*Komunitas Pajero Sport Family Apresiasi Langkah Polsek Kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pegedar Narkoba, Serta Bina Pecandu Secara Humanis*

Rokan Hulu - Community Pajero Sport Family (PSF) Secara aktif mengambil peran nyata dalam mendukung aparat penegak hukum untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN), Salah satu bentuk komitmen nyata ditunjukkan
sebagai bentuk Kepedulian kepada peserta Program Kapolsek Kepenuhan sebagai wujud kepedulian Community Pajero Sport Family (PSF) memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan kepada Peserta Program Kapolsek Kepenuhan yang dilaksanakan di Mapolsek Kepenuhan, Senin (31/8/2026) Sore

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Rohul Muhammad Ilham SP M.M yang tergabung dalam Community Pajero Sport Family (PSF) menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah humanis yang dilakukan Kapolsek Kepenuhan dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan yang mengedepankan pembinaan keagamaan dan penguatan mental menjadi salah satu ikhtiar penting dalam membantu para peserta meninggalkan penyalahgunaan narkoba dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Sebagai bentuk apresiasi Community PSF
memberikan bantuan berupa empat pcs kasur dan Uang tunai Rp. 5.000.000,- lima juta rupiah terhadap Peserta Program kegiatan Pembinaan dan Pemulihan terhadap Pecandu / Pengguna narkoba dan
yang telah mendukung dalam upaya Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khusunya Polsek Kepenuhan sebagai yang menerima bantuan

Penerima bantuan diantaranya Peserta Program kegiatan Pembinaan dan Pemulihan terhadap Pecandu / Pengguna narkoba polsek Kepenuhan yakni kepada Anto (33) warga Dusun III RT. 001 RW. 002 Desa Ulak Patian,Kedua Rahmad Kurnia (25) domisili di Sei Mas RT. 001 RW. 003 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan, Ketiga Erwandi Firmansyah (25) warga Kota Tengah RT. 003 RW. 004 Kelurahan Kepenuhan Tengah dan yang keempat Aditya Setiawan (17) Alamat SP 4 Desa Kepenuhan Sejati Kecamatan Kepenuhan

Pada kesempatan itu Kapolsek Kepenuhan mengucapkan terima kasih kepada Community Pajero Sport Family (PSF) yang peduli dengan anak-anak bangsa sebagai generasi penerus NKRI "Kami dari Polsek Kepenuhan Polres Rohul siap bekerjasama dan membantu dalam melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada penyalahguna, termasuk kegiatan keagamaan, konseling awal, pengawasan, dan pendampingan sebagai upaya pencegahan terhadap Pecandu narkoba dan dapat kiranya memberikan informasi untuk melakukan penindakan terhadap bandar maupun pengguna narkoba, " ujar Iptu Jonnes 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut,
Anggota DPRD Rohul Muhammad ilham S.P., M.M,Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes,S.H
Anggota Community PSF H. Abdul Wahid dan empat peserta Program kegiatan Pembinaan dan Pemulihan terhadap Pecandu / Pengguna narkoba polsek Kepenuhan 
*Penulis : Alfian Top*

Senin, 31 Agustus 2026

Gerak Cepat Regu Pemadam Kodim Wonogiri Bersama Damkar Jinakkan Api Di Gunung Pegat


Uploaded Image

Wonogiri — Respons cepat kembali ditunjukkan Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Wonogiri dalam menangani kebakaran yang terjadi di kawasan hutan gunung pegat Desa Bumiharjo Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Senin (31/8/2026) sore.

Begitu menerima laporan adanya kobaran api, personel Kodim 0728/Wonogiri langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Damkar serta BPBD Kabupaten Wonogiri. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kobaran meluas ke area di sekitarnya.

Dengan mengerahkan armada pemadam dan personel di lapangan, petugas berjibaku melakukan pemadaman. Setelah melalui proses penanganan, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran susulan.

Uploaded Image

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons setiap kejadian di wilayah merupakan bagian dari tugas aparat kewilayahan, terlebih ketika menyangkut keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Kami selalu mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan seluruh instansi terkait dalam setiap penanganan kejadian di wilayah. Ketika terjadi kebakaran, kecepatan bertindak sangat diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” tegas Dandim 0728/Wonogiri.

Menurutnya, keterlibatan personel Kodim dalam penanganan kebakaran merupakan wujud kepedulian dan kesiapsiagaan TNI dalam membantu masyarakat serta mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai kejadian di wilayah.

Penulis : Arda 72

Polresta Cirebon Raih Dua Penghargaan Bergengru, Bukti Kinerja Prima dan Tata Kelola Keuangan yang Sempurna

CIREBON — Sebuah kebanggaan besar kembali menghampiri jajaran Polresta Cirebon, menyusul pencapaian gemilang yang diraih berkat kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas serta fungsi institusi kepolisian. Apel yang digelar di lingkungan Polresta Cirebon berlangsung khidmat dan penuh semangat, dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir mendampingi dan menyaksikan momen bersejarah tersebut para Pejabat Utama (PJU), Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasi), seluruh perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Polresta Cirebon.
 
Dalam apel tersebut, suasana kebanggaan dan kegembiraan menyelimuti seluruh jajaran, lantaran Polresta Cirebon resmi menerima dua piagam penghargaan prestisius yang merupakan pengakuan nyata atas kinerja luar biasa yang telah dijalankan selama ini.
 
Penghargaan pertama yang diterima adalah Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolri sebagai bentuk apresiasi dan pengesahan atas hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025. Melalui penilaian yang objektif dan menyeluruh tersebut, Polresta Cirebon dinobatkan sebagai Unit Pelayanan Publik berpredikat terbaik, membuktikan bahwa setiap upaya yang dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, tepat, dan santun kepada masyarakat telah berjalan sesuai harapan bahkan melampaui standar yang ditetapkan.
 
Tak hanya unggul dalam pelayanan kepada masyarakat, Polresta Cirebon juga menunjukkan keunggulan dalam aspek manajemen dan tata kelola keuangan negara. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan kedua, yaitu Penghargaan Pelaksanaan Anggaran Terbaik (IKPA 100) yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Penghargaan ini diserahkan atas keberhasilan luar biasa Polresta Cirebon meraih Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni nilai 100, pada Periode Semester I Tahun 2026. Angka sempurna ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran negara di lingkungan Polresta Cirebon berjalan tertib, tepat sasaran, akuntabel, dan bebas dari pemborosan, sehingga setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan kepolisian dan kesejahteraan masyarakat.
 
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan ASN di lingkungan Polresta Cirebon. Beliau menegaskan bahwa kedua penghargaan ini bukanlah milik pribadi semata, melainkan hasil kerja keras, gotong royong, dan tanggung jawab bersama dari setiap elemen yang ada di dalam institusi Polresta Cirebon.
 
"Penghargaan ini sekaligus menjadi tantangan dan motivasi agar kita tidak berpuas diri, melainkan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kita ke depannya. Pelayanan prima harus tetap kita pertahankan dan tingkatkan, sementara kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran harus senantiasa dijaga dan dijunjung tinggi. Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai pemicu semangat untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta menjadi institusi yang dapat dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat dan negara," ujar Kapolresta Cirebon.
 
Dengan diraihnya dua penghargaan bergengsi sekaligus ini, Polresta Cirebon semakin mempertegas eksistensinya sebagai lembaga kepolisian yang tidak hanya kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga andal dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta profesional dalam mengelola keuangan negara. Semoga capaian ini menjadi awal dari pencapaian-pencapaian berikutnya yang lebih besar dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Cirebon dan Indonesia.

((A, Rahmat))

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Ujung Batu Panen Jagung 1,5 Ton Program Ketahanan Pangan di Rokan Hulu



ROKAN HULU – Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Panen Jagung Program II Ketahanan Pangan Pemanfaatan Lahan Produktif Tahun Anggaran 2026, pada Senin (31/8/2026) pukul 09.00 WIB di Dusun RK Harapan, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H. Turut hadir Pemilik Lahan Fisman Hendri, PPL Ujung Batu Idesril, Panit I Binmas Aiptu Hari Mulyono, Panit Yanmin IK Aiptu Arwan, Bhabinkamtibmas Bripka Prima Gemala, Bripka Harri, serta kelompok tani yang diwakili Sujiono.

Panen dilaksanakan di lahan seluas ±1.000 M² milik Bpk. Sujiono, RT 004 RW 012, Dusun RK Harapan, Kelurahan Ujung Batu dengan koordinat 0,71534N 100.54095E. Jenis tanaman yang dipanen adalah jagung pipil.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa panen 1,5 Ton jagung. Walaupun ada kendala air, semangat petani luar biasa. Ini bukti sinergi Polri, PPL dan masyarakat untuk menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan ekonomi warga,” ujar Kapolsek.


Program ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan Swasembada Pangan melalui Program Ketahanan Pangan Nasional. Seluruh biaya kegiatan bersumber dari anggaran petani.
Dari hasil panen tersebut diperoleh jagung sebanyak 1.500 Kg yang selanjutnya dijual kepada pihak swasta di sekitar lokasi penanaman. Selama proses penanaman, kendala yang dihadapi adalah terbatasnya persediaan air.

Kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

***Yeni Friska ***

Dari Sampah Jadi Pupuk, Babinsa Kepatihan Wetan Ajak Warga Bikin Komposter dari Limbah Galon


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Sertu Budiono mengajak warga berinovasi mengolah sampah rumah tangga menjadi pupuk. Caranya dengan membuat komposter sederhana dari limbah botol bekas air mineral. 

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan Minggu (30/08/2026) bertempat di kediaman Ketua RT 07 RW 01, Bapak Agus Sriyanto PKK, Jl. Sangihe, Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Dalam penyuluhannya, Sertu Budiono mempraktikkan langsung cara membuat komposter secara sederhana. Warga diajarkan memisahkan sampah organik dan memasukkannya ke dalam wadah botol bekas agar bisa diurai menjadi pupuk kompos.

"Kita manfaatkan barang bekas yang ada di rumah. Selain lingkungan bersih, warga juga bisa dapat pupuk gratis untuk tanaman," ujar Sertu Budiono.

Lebih lanjut Babinsa menyampaikan, kegiatan ini juga merupakan solusi ekonomi sekaligus upaya mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo Mojosongo.

Warga menyambut baik kegiatan tersebut. Dengan bahan yang mudah didapat, diharapkan setiap rumah di Kepatihan Wetan bisa membuat komposter sendiri.

Penulis : Arda 72

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbauan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Sertu Teguh K melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbauan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Minggu ( 30/08/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Ditegaskan Sertu Teguh Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Minggu, 30 Agustus 2026

Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/08/2026) malam, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol, serta potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat hiburan.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon dan Satpol PP Kota Cirebon.

Petugas menyambangi tiga tempat hiburan malam yang berada di kompleks CSB Mall dan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap aktivitas di dalam lokasi, termasuk memeriksa kelengkapan izin minuman beralkohol, sejumlah ruangan serta barang bawaan pengunjung maupun karyawan sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya barang terlarang.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan langkah-langkah kepolisian yang terukur, terutama untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan tempat hiburan malam.

Selain pemeriksaan terhadap barang dan ruangan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pengunjung di dua lokasi yang menjadi sasaran razia sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 6 botol minuman beralkohol, terdiri dari 2 botol Heineken, 2 botol Soju dan 2 botol Guinness, yang ditemukan selama pelaksanaan razia dan selanjutnya diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sebanyak 6 orang pengunjung menjalani tes urine, terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan, dengan hasil pemeriksaan seluruhnya menunjukkan negatif narkoba, sehingga tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika pada pengunjung yang menjalani pemeriksaan tersebut.

Razia tempat hiburan malam ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terpadu Polres Cirebon Kota bersama unsur terkait untuk mendorong pengelola tempat hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memastikan aktivitas hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan razia akan terus diarahkan pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika serta pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, dengan melibatkan unsur terkait untuk memperkuat pengawasan di tempat hiburan malam.

"Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga lingkungan tempat hiburan dari narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.

((Bang Keling))

Sabtu, 29 Agustus 2026

Kodim dan Damkar Padamkan Api di Greenbelt PJT


Uploaded Image

Wonogiri — Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Wonogiri memadamkan kobaran api di kawasan Greenbelt PJT, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (29/8/2026), setelah menerima laporan kebakaran.

Personel Kodim 0728/Wonogiri segera berkoordinasi dengan petugas Damkar dan BPBD Kabupaten Wonogiri untuk melakukan penanganan di lokasi. Petugas bersama-sama berupaya menjinakkan api agar tidak meluas ke area di sekitarnya.

Proses pemadaman dilakukan dengan mengerahkan armada pemadam serta personel di lapangan. Berkat respons cepat dan sinergi antara TNI dan petugas Damkar, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Uploaded Image

Dalam pelaksanaan pemadaman, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan kesiapsiagaan aparat kewilayahan bersama instansi terkait dalam memberikan respons cepat terhadap kejadian kebakaran serta menjaga keamanan masyarakat dan lingkungan.

Hingga proses pemadaman selesai, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Penyebab kebakaran serta kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam pendataan oleh pihak terkait.

Penulis : Arda 72

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Ujung Batu Gelar Penanaman Jagung Serentak Kwartal III



Ujung Batu,– Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait Swasembada Pangan Tahun 2026, Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan *Penanaman Jagung Serentak Kuartal III* pada Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan di lahan milik masyarakat Bapak Suyetno yang berlokasi di RT 014 RW 003, Dusun Bukit Tungku, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, dengan luas lahan ± 1 Hektar atau 10.000 Meter². Titik koordinat penanaman berada di 0.69269N 100.52879E.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H, PPL Kelurahan Idesril, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Ujung Batu, pemilik lahan, petani, serta masyarakat setempat.

Jenis tanaman yang ditanam adalah *Jagung Pipil* dengan menggunakan peralatan sederhana seperti ember dan tugal. Kegiatan ini juga serentak dilaksanakan di Simpang 4 Jalan Lingkar Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, mengurangi ketergantungan impor, menjaga stabilitas harga pangan nasional, serta meningkatkan ekonomi masyarakat di bidang pertanian.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Kami dari Polri siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat untuk mensukseskan ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolsek.

Kegiatan penanaman selesai sekitar pukul 14.00 WIB dan selama pelaksanaan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Bendahara BUMDes Kota Intan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Tabungan



ROKAN HULU — Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menangkap seorang perempuan berinisial ER (46), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penggelapan dana tabungan nasabah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Intan Amanah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Tersangka diamankan polisi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan penggelapan dana tabungan masyarakat di BUMDes Kota Intan Amanah.

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga, Ibandri (56), yang melaporkan dugaan hilangnya dana tabungan miliknya di BUMDes Kota Intan Amanah. Peristiwa itu diketahui setelah pelapor hendak menarik seluruh dana tabungannya, namun pihak BUMDes disebut tidak memiliki dana untuk mengembalikan uang tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelapor sebelumnya memiliki tabungan atas nama istrinya, Adariah, di BUMDes Kota Intan Amanah dengan saldo awal sebesar Rp117,85 juta pada 22 Oktober 2021. Setelah sejumlah penarikan, saldo tersebut menjadi Rp38 juta pada 11 Juli 2024. Kemudian pada 1 September 2024, pelapor kembali melakukan setoran sebesar Rp102 juta sehingga saldo menjadi Rp140 juta.

Pada 6 September 2024, pelapor memindahkan saldo Rp140 juta tersebut dari rekening atas nama istrinya ke rekening atas nama dirinya. Namun, ketika pelapor hendak menarik seluruh dana yang tersimpan, diketahui uang tersebut sudah tidak tersedia. Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran, rekening atas nama pelapor juga disebut tidak tercatat sebagai nasabah BUMDes Kota Intan Amanah.

Tidak hanya pelapor, polisi menemukan terdapat lima warga lainnya yang juga mengalami persoalan serupa, yakni tercatat memiliki tabungan tetapi tidak terdaftar sebagai nasabah BUMDes. Para warga sebelumnya telah beberapa kali melakukan musyawarah untuk mencari penyelesaian dan meminta pengembalian dana, namun persoalan tersebut belum terselesaikan hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 17 Desember 2025.

Dalam proses penyidikan, Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan BUMDes. Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen dan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan ER sebagai tersangka pada 20 April 2026.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah dua kali melayangkan panggilan untuk pemeriksaan. Namun, tersangka disebut tidak memenuhi panggilan tersebut. Polisi kemudian melakukan upaya paksa dengan mengamankan tersangka pada Kamis malam dan membawanya ke Polsek Kunto Darussalam untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku simpanan sukarela atas nama Adariah, buku simpanan sukarela atas nama Ibandri beserta slip setoran, serta laporan audit dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

Kapolsek Kunto Darussalam akp Joko frasanta menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh fakta serta dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tabungan masyarakat di BUMDes Kota Intan Amanah. *(Humas Polres Rohul)*