Rakyat Nusantara News

Berita Terkini

Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau

​PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul menggelar rapat koordinasi dan kons...

Postingan Populer

Kamis, 30 Juli 2026

Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau



​PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul menggelar rapat koordinasi dan konsultasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (28/7/2026).



​Pertemuan yang berlangsung di Gedung BPKP Perwakilan Riau, Pekanbaru, ini berfokus pada dua agenda strategis daerah: kejelasan status penyertaan modal aset tanah dan bangunan Pasar Modern kepada BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ), serta mekanisme teknis Pinjaman Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI).



​Hadir langsung memimpin delegasi daerah, Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., bersama Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini. Turut mendampingi sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Rohul seperti Tamrin Nasution, Budi Darman, dan Purwadi, serta jajaran pejabat eselon Pemkab Rohul, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan dr. Bambang Triono, Kepala Dinas Perkim Desmadiana, Sekwan El Bizri, Direktur Perumda RHJ Imran Tambusai, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, Kabag Adwil M. Franovandi, Kabag Ekonomi & SDA Quspedra Aflah, Kabag Hukum Erinaldi, beserta jajaran manajemen Perumda RHJ.



​Dalam sesi konsultasi, Bupati Anton, S.T., M.M., memaparkan secara terbuka dua poin utama yang menjadi perhatian Pemkab Rohul demi percepatan pembangunan daerah.

​Pertama, terkait skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Modern yang saat ini masih berstatus aset Pemda namun pengelolaannya dijalankan oleh Perumda RHJ. Bupati menjelaskan bahwa calon investor membutuhkan kepastian hukum mengenai dengan pihak mana MoU dapat ditandatangani, guna menggesa pembangunan wahana permainan di lokasi tersebut.



​Kedua, mengenai pinjaman daerah melalui PT SMI, Bupati berharap memperoleh kepastian petunjuk teknis agar seluruh tahapan kerja sama berjalan transparan, akuntabel, serta terjalin kesepahaman yang solid antara Eksekutif dan Legislatif.

​"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada keraguan atau kecurigaan, sehingga program pembangunan daerah ini dapat terus bergerak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegas Bupati Anton.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini menegaskan komitmen penuh lembaga legislatif dalam mendukung percepatan program pemerintah daerah selama sesuai dengan kaidah hukum. Terkait Perumda RHJ, DPRD menyarankan agar diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) baru ketimbang revisi Perda lama.

​"Jika melalui skema Perda baru, saya menjamin prosesnya dapat dirampungkan dalam waktu satu bulan. Langkah ini jauh lebih efektif dibandingkan revisi yang membutuhkan mekanisme konsultasi ulang maupun studi banding," ujar Hj. Sumiartini.

​Sementara terkait pinjaman PT SMI, Ketua DPRD menyatakan bahwa pada prinsipnya DPRD menyetujui penyertaan modal tersebut. Namun, pihak legislatif memerlukan rincian detail mengenai tenor, besaran pengembalian, hingga spesifikasi alokasi penggunaan anggaran yang belum tertuang secara terperinci dalam APBD.

​Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., menyambut baik inisiatif proaktif Pemkab dan DPRD Rohul dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dan tata kelola keuangan yang akuntabel.

​Terkait optimalisasi Pasar Modern, Dr. Evenri menjelaskan bahwa penyusunan Perda dapat dilakukan secara simultan. Namun secara teknis, proses lelang tidak dilakukan oleh Perumda RHJ, melainkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

​"Proses lelang atau kontes lelang dikelola oleh Dinas Perkim dengan membentuk Tim Penilai resmi. Vendor dengan penawaran tertinggi dan paling menguntungkan daerah yang nantinya dipilih. Setelah itu, baru dilakukan skema kerja sama lanjutan. Jangan lupa untuk memeriksa secara teliti pasal-pasal perjanjian, khususnya yang menyangkut hak-hak Pemda," papar Kepala BPKP.

​Mengenai pinjaman PT SMI, BPKP Riau menyarankan agar Pemkab menyusun dan mencantumkan rincian alokasi secara transparan. Langkah ini penting agar DPRD memiliki gambaran utuh mengenai arah penggunaan dana, masa tenor pengembalian, serta beban finansial daerah secara jelas.

​Melalui konsultasi intensif ini, Pemkab dan DPRD Rohul optimistis dapat menyelaraskan persepsi dan mempercepat penyelesaian regulasi, sehingga potensi aset daerah maupun sumber pembiayaan yang ada dapat terserap secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu. 

***Yeni Friska***

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin Secara Daring




Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi terkait Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (30/7). Kegiatan tersebut diikuti sebagai bentuk partisipasi dalam pelaksanaan agenda yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.



Pelaksanaan sosialisasi diikuti oleh jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dari ruang rapat secara virtual. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda yang diperuntukkan bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh satuan kerja di lingkungannya.

Berdasarkan surat undangan, sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai tata cara penegakan disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Keikutsertaan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari partisipasi satuan kerja dalam mengikuti agenda sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Diharapkan informasi yang diperoleh melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

***Friska Manalu***

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat PN Pasir Pengaraian




Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) dari Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, Kamis (30/07). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan di Lapas.



Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan penugasan Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian sesuai ketentuan mengenai pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan koordinasi dengan jajaran Lapas, menelaah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan pengadilan, serta berdialog secara langsung dengan sejumlah warga binaan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi yang baik antar aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang akuntabel.

"Kami menyambut baik kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian sebagai bagian dari sinergi antar aparat penegak hukum. Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Efendi.

Melalui kegiatan KIMWASMAT ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana, khususnya pada tahap pelaksanaan putusan pengadilan. Selain menjadi sarana pengawasan, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara Tim Hakim Pengawas dan Pengamat dengan warga binaan dalam rangka memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan putusan pengadilan di Lapas.

***Friska Manalu***

Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan



Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan pemeliharaan gembok sebagai bagian dari upaya menjaga sarana pengamanan agar tetap berfungsi dengan baik. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma, serta diikuti oleh jajaran petugas pada Kamis (30/7/2026).



Pemeliharaan dilakukan terhadap gembok-gembok yang digunakan pada sejumlah area pengamanan di lingkungan Lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh gembok berada dalam kondisi baik, berfungsi secara optimal, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengamanan sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kondisi fisik gembok, pembersihan, pelumasan, serta memastikan mekanisme penguncian dapat bekerja dengan baik. Langkah tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan rutin terhadap sarana dan prasarana pengamanan di lingkungan Lapas.

Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa pemeliharaan sarana pengamanan perlu dilakukan secara berkala sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, kesiapan sarana pengamanan menjadi salah satu faktor pendukung dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Sementara itu, Ka. KPLP Veazanol Kosuma menegaskan bahwa seluruh jajaran pengamanan diharapkan terus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi fasilitas yang digunakan dalam pelaksanaan tugas. Pemeliharaan yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen untuk menjaga kesiapan sarana pengamanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

***Friska Manalu***

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Wilayah Bersama Linmas

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta, Serka Yusuf bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan pemantauan wilayah di Kecamatan Banjarsari, Rabu (30/07/2026).

Ditegaskan Serka Yusuf Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan juga selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang lalu-lalang di seputaran lingkungan warga setempat saat jam istrahat dan begitu juga tetap waspada terhadap cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.

"Dengan adanya pemantauan wilayah di malam hari, selain memberikan himbauan kepada warga, juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang mana dapat memberikan informasi penting untuk mendukung tugas Piket di wilayah binaan dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terwujud lingkungan situasi aman dan kondusif."tegasnya.
 
Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Rabu, 29 Juli 2026

Rapat Anggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Bahas Agenda Kemajuan Koperasi




Pasir Pengaraian - Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar rapat anggota yang membahas agenda terkait perkembangan dan kemajuan koperasi pada Rabu (29/07/2026).



Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan dan dihadiri oleh seluruh anggota koperasi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan, Assaufi Mubarokh, yang memandu jalannya pembahasan agenda rapat. Dalam kesempatan tersebut, para anggota berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan koperasi ke depan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut memberikan sambutan. Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan harapan agar koperasi dapat terus dikelola secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya.

Selain membahas perkembangan koperasi, rapat juga menjadi wadah untuk menyatukan visi dan misi seluruh anggota dalam mendukung pengelolaan Primkopasindo. Melalui diskusi yang berlangsung, setiap anggota diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pandangan terkait agenda yang dibahas.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan. Seluruh anggota mengikuti jalannya rapat hingga selesai sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pelaksanaan program kerja koperasi.

Melalui rapat anggota ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antaranggota Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan dapat terus terjalin dengan baik sehingga setiap agenda koperasi dapat dilaksanakan secara terarah sesuai tujuan organisasi.

***Yeni Friska***

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Selasa (29/07/2026).

Dikatakan Serka Priyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."tegasnya.

"Patroli malam ini akan terus kita lakukan bersama dengan menyisir tempat -tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan maupun tempat-tempat strategis lainnya, sehingga diharapkan situasi di wilayah kota Surakarta khususnya di Kecamatan Serengan tetap aman dan kondusif."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Selasa, 28 Juli 2026

Kodim 0735/Surakarta Genjot Stamina Fisik Prajurit Dengan Lari Aerobik Mengelilingi Stadion Manahan Solo


Uploaded Image

Surakarta  - Membiasakan diri untuk berolahraga aerobik memang memiliki banyak manfaat, salah satu manfaat yang dirasakan ialah menurunkan berat badan karena membantu membakar lemak dan meningkatkan sirkulasi darah. Selain itu, latihan aerobik juga mengurangi risiko penyakit kardiovaskular dan juga bisa meningkatkan stamina tubuh yang baik untuk menyelesaikan tugas harian.

Mengingat semua manfaat dari latihan aerobik tersebut, Kodim 0735/Surakarta dalam melaksanakan program binsat (pembinaan satuan), mengagendakan dan merutinkan latihan lari aerobik sedikitnya 2 kali dalam seminggu, yaitu hari Selasa dan Kamis. 

Latihan aerobik ini biasa dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi dengan terlebih dahulu melakukan senam peregangan dan pemanasan sebelum melaksanakan lari aerobik, 

Kegiatan ini dilaksanakan di Stadion Manahan Solo dan diikuti oleh seluruh Prajurit baik militer maupun ASN Jajaran Kodim 0735/Surakarta, Selasa (28/07/2026).

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor Cpl Warji yang juga turut serta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menegaskan bahwa dengan rutinitas berolahraga apalagi dengan berolahraga aerobik akan meningkatkan kesemaptaan anggota guna menunjang tugas pokok dan tugas harian.

“Diharapkan seluruh anggota bisa memiliki tubuh yang lebih bugar karena olahraga lari aerobik mampu meningkatkan kapasitas jantung seseorang, sehingga memungkinkan darah terkirim ke otot-otot tubuh dan lainnya.” tuturnya .

“Bila aerobik dilakukan secara teratur, hal itu bisa membantu meningkatkan stamina fisik dan kebugaran tubuh anggota.”terangnya.

Kasdim juga menyampaikan kepada seluruh anggota agar dalam pelaksanaan lari aerobik tetap memperhatikan faktor keamanan, jangan karena terlalu semangat dalam melaksanakan kegiatan dan mengabaikan faktor keamanan.

Penulis : Arda 72

Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI AD, Babinsa Kepatihan Wetan Tegaskan Penerimaan TNI AD Gratis Tanpa Biaya


Uploaded Image

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono, memberikan sosialisasi terkait penerimaan calon prajurit TNI Angkatan Darat (AD) kepada siswa SMKN 08/Surakarta, Kegiatan sosialisasi digelar di Halaman Sekolah SMKN 08 Surakarta Jl. Sangihe Rt 07 Rw 01 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres Kota Surakarta. Selasa ( 28/07/2026 ) Pkl 07.30 Wib

Kampanye kreatif tersebut bertujuan memberikan informasi tentang dibukanya rekrutmen TNI AD Bintara PK dan Tamtama Gel III Tahun 2026 pada tangal 17 Juli sampai dengan 02 Agustus Tahun 2026 untuk Bintara PK sedangkan pada tanggal 15 Juli sampai dengan 15 Agustus 2026 untuk penerimaan Tamtama PK, pendaftaran sudah dibuka secara online.

Sertu Budiono juga mengatakan, bahwa selama proses pelaksanaan penerimaan tidak dipungut biaya sepeserpun dan apabila ditemukan ada oknum yang menawarkan jaminan lulus dengan imbalan tertentu sudah dipastikan bahwa itu tidak benar dan segera laporkan.

"Sosialisasi ini dilaksanakan agar para calon pendaftar mengerti dan memahami persyaratan apa yang harus dipenuhi dan materi apa saja yang akan diujikan serta tahap-tahap seleksi penerimaan prajurit TNI AD,”"ujarnya.

"Dengan sosialisasi ini juga memberikan informasi kesempatan untuk mempersiapkan kepada siswa yang bercita-cita mengabdikan diri menjadi aparat negara khususnya TNI AD,”pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Berantas Narkotika, Dua Pengedar Ganja Ditangkap Polsek Kabun, Barang Bukti 8,08 Gram Ganja Kering




ROKAN HULU – Jajaran Polsek Kabun, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket ganja kering seberat bruto 8,08 gram, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di depan Lapangan Futsal, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KA (26), warga Desa Kabun, dan R (39), warga Desa Aliantan, Kecamatan Kabun. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Kapolsek Kabun iptu Jery paulus Sinaga,sh menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan depan Lapangan Futsal Desa Kabun kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Kabun langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket kecil ganja kering yang disimpan di dalam bungkus nasi kecil dan diletakkan tidak jauh dari lokasi pelaku berada.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka KA mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh dari tersangka R.

Berbekal keterangan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kabun segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka R di sebuah kedai bandrek miliknya di Desa Giti, Kecamatan Kabun, tanpa perlawanan.

Selain dua paket ganja kering dengan berat bruto 8,08 gram, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, satu unit telepon genggam merek Oppo warna ungu, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa nomor polisi sebagai barang bukti.

Hasil pemeriksaan tes urine sementara menunjukkan bahwa tersangka KA positif mengandung amphetamine dan THC, sedangkan tersangka R dinyatakan positif THC.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kabun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Kabun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. 

***Friska Manalu***
*(Humas Polres Rohul)*

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbaukan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Sertu Teguh K melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbaukan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Senin  ( 27/07/2026 )

"Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres."tegas Sertu Teguh.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Senin, 27 Juli 2026

Sambut MTQ 2027, Bupati Anton Genjot Perbaikan Jalan Vital Rokan Hulu



Pasir Pengaraian, – Langkah nyata menyambut perhelatan besar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau tahun 2027 mulai dijalankan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Di bawah arahan tegas Bupati Anton, ST, MM, persiapan tak sekadar urusan seremonial, melainkan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat: memperkuat tulang punggung konektivitas daerah.

Bersama Wakil Bupati H. Syafruddin Poti, SH, MH, Bupati Anton memerintahkan seluruh jajaran untuk memetakan dan segera memperbaiki ruas-ruas jalan provinsi yang menjadi urat nadi pergerakan warga maupun tamu nantinya. Ini bukan sekadar persiapan untuk menjadi tuan rumah, melainkan upaya jangka panjang agar kemudahan akses bisa dinikmati seluruh masyarakat Rokan Hulu.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu, Zulfikri, ST, menegaskan komitmen ini sejalan dengan arahan pimpinan daerah. "Sesuai instruksi Bapak Bupati Anton, kita kejar secepatnya dengan segala kemampuan yang ada. Kita tidak berjalan sendiri, tapi memperkuat sinergi erat dengan UPTD Wilayah VI Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk menangani ruas jalan yang masuk kewenangan provinsi," ujarnya, Senin (27/7).

Sinergi ini terwujud lewat koordinasi intensif, survei lapangan bersama, hingga penanganan cepat titik-titik kerusakan. Dukungan data kondisi jalan dan prioritas penanganan dari pihak kabupaten membuat mobilisasi sumber daya menjadi lebih tepat sasaran dan efektif.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Resqi Rades, menambahkan bahwa persiapan ini adalah wujud tanggung jawab Rokan Hulu sebagai tuan rumah yang ingin memberikan kesan terbaik. "Kami sadar, menjadi tuan rumah berarti membuka pintu selebar-lebarnya bagi tamu dari seluruh penjuru Riau. Jalan yang mulus adalah bentuk penghormatan sekaligus pelayanan terbaik kami," katanya.

Di sisi lain, Kepala UPTD Wilayah VI Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang baru saja dilantik akhir Mei 2026, Lutfi Hardi, juga siap berkolaborasi penuh. Ia menggantikan Rio Andriandi Putra sesuai keputusan Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan menjadikan perbaikan jalan di wilayah Rokan Hulu sebagai salah satu prioritas utama kerjanya.

Adapun ruas jalan provinsi yang menjadi fokus penanganan meliputi: Silam–Tandun, Tandun–Pasir Pengaraian, Pasir Pengaraian–Batas Sumatera Utara, Bandar Picak–Pendalian–Rokan, Ujung Batu–Rokan–Batas Sumatera Barat, Dalu-Dalu–Mahato, Senama Nenek–Simpang Bagan 7–Sontang, Simpang Kumu–Kota Tengah, Kota Tengah–Sontang, Sontang–Simpang Jurong–Bonai, serta Talang Danto–Tandun.

Bagi Bupati Anton, perbaikan jalan ini bukan sekadar proyek sesaat. Ia ingin momentum MTQ 2027 menjadi titik balik kemajuan infrastruktur Rokan Hulu, yang tak hanya memudahkan kedatangan tamu, tapi juga membuka peluang ekonomi, memperlancar distribusi barang, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat di setiap pelosok Negeri Seribu Suluk. 

***Friska Manalu***

Apel Bersama Juli 2026 Jadi Momentum Penguatan Tusi Jajaran Lapas Pasir Pangarayan




Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Apel Bersama Bulan Juli Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (27/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai dari Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Apel bersama ini merupakan agenda yang diikuti oleh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagi Unit Pelaksana Teknis, kegiatan dilaksanakan secara virtual dari aula atau ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui pelaksanaan apel ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam menjaga kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan semangat pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Usai mengikuti apel bersama, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, memberikan penguatan kepada seluruh jajaran petugas. Dalam arahannya, Kalapas mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

"Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang dilarang," tegas Kalapas di hadapan seluruh jajaran.

Penguatan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh petugas untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi setiap peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui komitmen bersama tersebut, diharapkan budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan dapat terus terjaga di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

***Friska Manalu***

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodusif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbaukan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Koptu Sanda Arieswanto melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbaukan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Minggu (26/07/2026) tadi malam.

Ditegaskan Koptu Sandha Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Minggu, 26 Juli 2026

Polsek Bonai Darussalam Perkuat Dukungan Tanaman Pangan Jagung Hebrida di Kasang Mungkal Mulai Berbuah




Rokan Hulu-Sontang  Bonai Darussalam Komitmen Polri mendukung ketahanan pangan nasional kembali dibuktikan hingga ke ladang petani. Tanaman jagung pipil hibrida binaan Polsek Bonai Darussalam di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, kini memasuki fase berbuah. Meski demikian, sebagian lahan masih menghadapi tantangan genangan air pascahujan lebat.

Pemantauan langsung dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kasang Mungkal, Brigpol Eikin Sembiring, S.E., bersama petani Darno di lahan seluas sekitar 1 hektare pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Tanaman yang ditanam sejak 29 April 2026 itu kini berusia 87 hari. Secara umum pertumbuhan tanaman dinilai baik, meskipun di beberapa titik masih tampak kurang merata akibat genangan air.

Selain memantau kondisi fisik tanaman, petugas juga memberikan pembinaan praktis kepada petani. Materi yang disampaikan meliputi cara perawatan tanaman, pengendalian hama, penanganan genangan air, hingga langkah antisipasi menghadapi perubahan cuaca yang tidak menentu. Tujuannya agar pertumbuhan tetap optimal dan hasil panen maksimal.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak terbatas pada keamanan dan ketertiban.

“Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, melainkan juga menjadi mitra sejati para petani. Kehadiran kami di ladang adalah wujud dukungan nyata terhadap program strategis pemerintah dalam mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui pemantauan dan pendampingan berkelanjutan, setiap kendala di lapangan dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat adalah kunci agar pertanian kita semakin kuat, panen berhasil melimpah, dan ketersediaan pangan bagi masyarakat tetap
 terjaga dengan baik. Mari kita jaga bersama lahan dan tanaman kita, karena pangan suatu kebutuhan hidup ,” imbuhnya.

   ***Friska Manalu***

Tingkatkan Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Sertu Narmin melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Sabtu (25/07/2026).

Ditegaskan Sertu Narmin kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polsek Kepenuhan Imbau Orang Tua Laporkan Anak Pengguna Narkoba Untuk Direhabilitasi, Tidak Dipenjara




Rokan Hulu - Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu membuka layanan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, Program dan fasilitas layanan ini diperuntukkan bagi pengguna narkotika yang atas kesadarannya sendiri meminta bantuan aparat, guna untuk meminimalisir kasus penyalahgunaan narkoba seperti yang selama ini terjadi, oleh sebab itu kami
mengimbau para orang tua agar berani melaporkan anaknya yang diduga kuat menyalahgunakan narkoba ke polisi. 



Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I.K M.Si  Melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Jonnes SH mengatakan, Kami menghimbau Orang tua untuk melaporkan Anak Pengguna Narkoba: kuta akan Rehabilitasi dengab cara Terapi spritual yakni di Ruqyah syar'iyyah untuk Menghilangkan energi negatif di dalam tubuh Pecandu Narkoba "Ujar Iptu Jonnes usai melakukan terapi kepada Seorang Pria di Ruangan Mapolsek Kepenuhan, Kamis (23/7/2026) Siang

"Kita akan melakukan Pembinaan dan pemulihan terhadap Pecandu / pengguna Narkoba dengan cara metode Ruqyah syar'iyyah dan pada hari ini kami sedang melakukan rangkaian Program kegiatan Pembinaan dan Pemulihan terhadap Pecandu / Pengguna narkoba terhadap seorang Pria bernama Epi 46 Tahun warga
Dusun I RT. 002 RW. 002 Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan"

"Awalnya Pihak Keluarga dan Pengguna datang ke Polsek Kepenuhan secara sukarela untuk mengikuti Program Polsek Kepenuhan agar dilakukan Pembinaan dan pemulihan sebagai pecandu / pengguna Naroba

Pembinaan terhadap Pecandu dimulai hari Sabtu tanggal 25 Juli 2026 dengan bentuk pembinaan berupa penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, dampak kesehatan, serta pentingnya menghentikan penggunaan narkotika dengan melakukan Ruqyah syar'iyyah sebagai terapi spiritual untuk membentengi diri, memperkuat mental, dan membersihkan hati agar tidak terpengaruh lagi oleh narkoba selain itu di sarankan untuk, menjaga Sholat 5 waktu dan bimbingan keagamaan serta olah raga rutin " Pungkasnya 

***Friska Manalu***

Polsek Ujung Batu Gagalkan Transaksi Sabu, Sita Uang Tunai Rp10,4 Juta dan Barang Bukti 45,84 Gram




ROKAN HULU - Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A.A. (34) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 45,84 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.



Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.40 WIB di sebuah rumah di Jalan Lubuk Bendahara, Dusun Suka Maju, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu AKP Sudarto Sihombing, S.Sos pada Senin (20/7/2026) malam. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kawasan Jalan Lubuk Bendahara diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim Polsek Ujung Batu bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A. di belakang rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan lima paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, lima bungkus plastik klip kosong, dua unit timbangan digital, dua skop plastik, satu alat hisap sabu (bong), satu kaca pireks, tiga buah mancis, satu unit telepon genggam merek Vivo Y12 warna biru, serta sebuah dompet cokelat yang berisi uang tunai sebesar Rp10.400.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Ujung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang disita memiliki berat kotor 45,84 gram. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Dan Atau UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Dan Atau Pasal 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polsek Ujung Batu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

***Friska Manalu***
 *(Humas Polres Rohul)*

Sabtu, 25 Juli 2026

Pembangunan Jalan Sindang–Pecuk Dimulai, Pelaksana Komitmen Jaga Standar Mutu


Uploaded Image

Indramayu - Pengecoran jalan Sindang-Pecuk akhirnya dimulai. Proyek yang bernilai Rp 2,9 miliar dari APBD Indramayu tahun 2026 ini akan berlangsung hingga waktu yang ditentukan, pada Sabtu (25/07/2026).

Dalam hal ini, CV Lintang Kahuripan dipercaya oleh Pemkab Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk bertindak sebagai pelaksana proyek.

Di lokasi, pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjaga betul-betul amanat penting tersebut.

Dari segi pengerjaan, CV Lintang Kahuripan berkomitmen memprioritaskan standar mutu dan kualitas. Hal itu agar pembangunan jalan yang selama ini dinantikan bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat.

Komitmen tersebut juga sebagai wujud dukungan terhadap visi misi Indramayu Reang, dimana Pemkab Indramayu memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat termasuk pembangunan infrastruktur.

"Kami kedepankan standar mutu dan kualitas, diharapkan hasilnya bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat dan merasa aman nyaman saat berkendara,"Tutur pelaksana dari CV Lintang Kahuripan.

Dengan adanya pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. Dalam hal ini, jalan sebagai salah satu sarana pengangkutan memegang peran penting dalam membangun ekonomi. (Rochmanto)

Polsek Rambah Hilir meringkus Pengedar Narkotika, Empat Paket Sabu Diamankan



ROKAN HULU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah Hilir kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial R berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang berlangsung di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Kerta Mukti, Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.



Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim gabungan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu dan Polsek Rambah Hilir pada Sabtu (18/7/2026). Warga melaporkan adanya aktivitas yang diduga sebagai transaksi narkotika jenis sabu di lokasi perkebunan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan serangkaian pemantauan, tim akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Rahmat di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,70 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp457.000 yang diduga hasil transaksi, sebuah bong atau alat hisap sabu, pisau cutter, plastik bubble wrap, plastik klip berbagai ukuran, sendok yang terbuat dari pipet, satu unit telepon genggam merek Vivo Y21d warna abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah, serta sebuah mancis.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Y di wilayah Kecamatan Tambusai. Berdasarkan keterangan itu, petugas langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan. Namun, saat didatangi, pria berinisial Y sudah tidak berada di lokasi dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polsek Rambah Hilir untuk selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan sanksi hukum  Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika dapat terus diwujudkan. 

***Friska Manalu***
*(Humas Polres Rohul)*