Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Kegiatan Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Konselor Adiksi -->

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Kegiatan Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Konselor Adiksi

Rabu, 22 Oktober 2025, Oktober 22, 2025


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pembinaan Karir Jabatan Fungsional (JF) Konselor Adiksi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada hari Rabu, (22/10/2025).

Kegiatan ini merupakan hari terakhir dari rangkaian pembinaan yang dilaksanakan sejak tanggal 21 Oktober 2025, dengan tema "Rencana Pengadaan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi di Lingkungan Pemasyarakatan."

Dalam hal ini, Jajaran Kepegawaian dan Perawatan Lapas Pasir Pangarayan turut hadir mengikuti kegiatan ini. Pada sesi ketiga, peserta mendapatkan materi tentang tata cara perhitungan kebutuhan dan pembinaan karir JF Konselor Adiksi yang disampaikan oleh narasumber dari BNN. Materi ini menyoroti pentingnya pengelolaan jabatan fungsional berbasis kebutuhan satuan kerja dan strategi pembinaan karir berkelanjutan bagi pegawai pemasyarakatan yang berperan dalam layanan rehabilitasi.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi keempat yang membahas pelaksanaan tugas konselor adiksi di lapangan bersama narasumber dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI). Dalam sesi ini, peserta diajak memahami lebih dalam implementasi teknis peran konselor adiksi di lapas maupun rutan, termasuk pendekatan terhadap warga binaan yang menjalani rehabilitasi.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu yang mengikuti kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai langkah awal dalam memperkuat kapasitas pegawai dan kesiapan satuan kerja dalam pengembangan jabatan fungsional konselor adiksi di lingkungan Pemasyarakatan.

"Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman lebih komprehensif tentang konselor adiksi di lapangan. Harapannya, ke depan Lapas Pasir Pangarayan dapat berkontribusi aktif dalam upaya rehabilitasi yang lebih profesionalisme," ujar Sunu.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan UPT Pemasyarakatan termasuk Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan semakin siap dalam mengimplementasikan jabatan fungsional konselor adiksi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya di bidang rehabilitasi sehingga bisa terus mengoptimalkan implementasi perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah Dirjenpas serta arahan Kakanwil Ditjenpas Riau.
***Friska & Hobbi***

TerPopuler