Masyarakat Sijernih Sopan Baru Dukung Operasional PT. ANS di Desa Rokan Koto Ruang.

Berita Terkini

PENJUAL WARKOP. PONSELNYA DIBAWA MALING SAAT TERTIDUR PULAS

KOTA CIREBON — Sebuah peristiwa kurang menyenangkan dialami oleh Subadi, yang akrab disapa Mamo, seorang penjual warung kopi (wa...

Postingan Populer

Sabtu, 26 September 2026

Masyarakat Sijernih Sopan Baru Dukung Operasional PT. ANS di Desa Rokan Koto Ruang.




Masyarakat Sijernih Sopan Baru yg terletak di Rt.02 Rw.06 Dusun III Desa Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu mendukung kegiatan operasional PT. ANS di Desa Rokan Koto Ruang. Ketua Koperasi Produsen Sawit Anugerah Pusu Jaya (KOPSA-APJ) Hermison, menyampaikan bahwa masyarakat Sopan Baru yang merupakan cucu kemenakan asli Ulayat Kampung Sijernih mendukung penuh beroperasinya PT. ANS di Desa Rokan Koto Ruang, karena sudah menunjukkan komitmen nya dengan merealisasikan Bagi Hasil Sawit kepada masyarakat. Menurut Hermison anggota KOPSA-APJ yg berjumlah 275 orang baik yg berada di Sopan Baru maupun diluar Desa Rokan Koto Ruang sudah menerima dana bagi hasil sesuai MoU dg perusahaan. Dana bagi hasil ini sudah ditunggu masyarakat selama 18 tahun, PT. ANS yg berada dibawah manajemen PT. Central Group sekarang berbeda dgn manajemen yg dulu. “Manajemen Sekarang lebih serius baik dalam mengelola dan pengembangan kebun yg ada maupun dalam realisasi kominennya terhadap koperasi masyarakat”, ujarnya. 

Adapun informasi adanya gejolak penolakan  terhadap PT. ANS ataupun kelompok yg membawa pihak lain yg ingin menguasai PT. ANS menurutnya itu merupakan oknum-oknum luar desa yang membawa kepentingan pribadi dan kelompok. “Mereka tdk mewakili masyarakat Sopan Baru, mereka oknum oknum yg berasal dari luar desa Koto ruang yg memiliki kepentingan pribadi, bukan utk masyarakat. Kalau masyarakat Sijernih Sopan Baru semuanya menerima keberadaan PT,” ujarnya.

Selain itu beliau menegaskan bahwa PT. ANS semua kebun PT. ANS yg berkerjasama dg KOPSA APJ tdk ada yg berada didalam kawasan hutan, semuanya APL (Areal Penggunaan Lain) alias areal putih. “Dasar keberadaan PT. ANS itu jelas bekerjasama (MoU) dg 3 Koperasi, salah satunya KOPSA APJ, izinnya lengkap mulai dari Izin Prinsip dari Bupati, Gubernur, SK Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Kehutanan, IUP, IUPB semuanya lengkap”, tegasnya. Mengenai HGU memang sudah diajukan perusahaan seluas 1,400 Ha dan masih dalam proses pengurusan di BPN Propinsi, pada pertengahan Juli lalu sebenarnya sudah diagendakan Sidang Tim B oleh BPN Propinsi, namun karena mau disekaloguskan dgn areal KOPSA Megatani makanya ditunda, ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Rokan Koto Ruang Alexusanto ketika dihubungi dan ditanya tentang keberadaan PT. ANS menyampaikan bahwa dulu dari tahun 2008 sampai 2022 perusahaan kurang serius, kebun tdk terurus, tdk pernah dipupuk, dan mentok 450 Ha, tdk ada pengembangan, bagi hasil utk masyarakat belum direalisasikan hanya CSR yg diperoleh masyarakat, tapi sejak dibawah manajemen PT Central Group pengelolaan kebun semakin baik dan komitmen terhadap hak masyakat direalisasikan, Ujarnya.

***Friska Manalu***