Indramayu, Kamis (21/11/2024) – Dalam rangka persiapan pengawasan masa tenang dan tahapan pungut hitung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Wiwi Perkasa 2, Jl. Di Panjaitan No.44, Karanganyar, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, dan berjalan dengan lancar.
Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Masykur, anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Dede Irawan, serta sejumlah tamu undangan dari Forkopimda Kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, menekankan bahwa masa tenang dan tahapan pungut hitung merupakan dua tahap yang sangat krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan profesional sangat diperlukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas Pilkada.
"Persiapan masa tenang ini sangat penting, dan dalam pelaksanaannya nanti diharapkan ada pengawasan yang ketat. Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat menjaga komitmen dan profesionalisme demi keberhasilan Pilkada yang jujur dan adil," ujar Masykur.
Dede Irawan, Divisi Pencegahan Pelanggaran Hukum Bawaslu Kabupaten Indramayu, menambahkan bahwa tujuan utama dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk memastikan pengawasan yang efektif, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, dalam menghadapi masa tenang dan tahapan pungut hitung Pilkada 2024.
"Kami mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pembagian formulir C-6 hingga pemetaan TPS paling lambat tiga hari sebelum tahapan pungut hitung. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilih atau hak pilih yang disalahgunakan," ujar Dede.
Selain itu, Dede juga menyoroti pentingnya pemetaan TPS yang rawan. Pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan dan mengurangi kemungkinan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Dengan pemetaan yang tepat, kerawanan dapat diminimalisir, dan proses pemilu dapat berjalan dengan lancar.
"Pastikan seluruh aturan sesuai regulasi dipatuhi, salah satunya adalah larangan berkampanye di media sosial (medsos). Kami ingin mengingatkan agar setiap tahap Pilkada berlangsung sesuai ketentuan, tanpa ada penyalahgunaan kekuasaan atau potensi pelanggaran," tambah Dede.
Rakor ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab, demi mewujudkan Pilkada yang bersih, aman, dan demokratis di Kabupaten Indramayu. (W.H)