Mediasi Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Lemahwungkuk Berhasil Damai, Warga Saling Memaafkan

Iklan

Mediasi Problem Solving Bhabinkamtibmas Polsek Lemahwungkuk Berhasil Damai, Warga Saling Memaafkan

Rabu, 28 Mei 2025, Mei 28, 2025



CIREBON KOTA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegambiran, Aipda Jaenal Arifin, SH, melaksanakan kegiatan mediasi problem solving antara warga yang berselisih pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Mediasi dilaksanakan di ruang Bimas Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan konflik keluarga antara Ibu Anita M, warga Kampung Kutasirap sebagai pihak pertama, dan Ibu Jubaedah, Ibu Sri Purwaningsih, serta Sdri Silvia, warga Kampung Pegambiran sebagai pihak kedua. Konflik bermula dari dugaan penghinaan melalui pesan WhatsApp yang diterima Ibu Anita dari pihak kedua, yang dinilai tidak sopan dan menyebarkan fitnah.

Kegiatan mediasi ini turut dihadiri keluarga dari kedua belah pihak serta perwakilan pengurus lingkungan setempat, yakni Sekretaris RW dan RT. Kehadiran tokoh masyarakat ini menunjukkan dukungan terhadap penyelesaian konflik secara kekeluargaan dan damai, tanpa harus menempuh jalur hukum.

Aipda Jaenal Arifin, SH, selaku mediator menjelaskan bahwa mediasi berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama. "Pihak pertama memaafkan pihak kedua dengan syarat pihak kedua menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga pihak pertama karena telah menyebarkan informasi yang tidak benar," ujar Aipda Jaenal.

Lebih lanjut, kedua belah pihak menyepakati untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan yang telah dibuat, maka siap diproses sesuai hukum yang berlaku oleh pihak kepolisian.

Kegiatan mediasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Lemahwungkuk dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat melalui pendekatan humanis dan problem solving. Upaya ini sejalan dengan instruksi Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH., S.I.K., M.Si., dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selain memediasi konflik, Aipda Jaenal juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Ia mengingatkan agar masyarakat menghindari tindakan kriminal, tawuran, atau membuat konten provokatif, serta segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas melalui nomor 110, Bhabinkamtibmas, Polisi RW, atau kontak pengaduan resmi Polsek dan Polres.

Kegiatan berjalan dalam situasi aman dan kondusif. Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa pendekatan kekeluargaan dan peran aktif Bhabinkamtibmas mampu menyelesaikan konflik sosial secara damai di tengah masyarakat.

(Cephy)

TerPopuler