Pengacara Indra Ramos Minta Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Tangkap Semua Pengedar Rokok Ilegal

Berita Terkini

Kebakaran Melanda Lahan Perbukitan Bondokerep, Tim Damkar Kodim 0728/Wonogiri Sigap Padamkan Kobaran Api

Wonogiri — Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri kembali melaksanakan upaya pemadaman kobaran api yang membakar lahan Perbukitan Bondoker...

Postingan Populer

Kamis, 20 Februari 2025

Pengacara Indra Ramos Minta Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Tangkap Semua Pengedar Rokok Ilegal



Rokan Hulu - Terkait proses hukum Terdakwa Maradona yang saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu tim penasehat hukum Terdakwa dari Kantor Hukum Indra Ramos & Rekan menyambut baik proses hukum tersebut. ' kita akan mendampingi dan akan melakukan pembelaan" ujarnya.

Ditanya tentang adanya dugaan kriminalisasi yang dialami oleh Maradona yang lagi viral ini Indra Ramos selaku penasehat hukum mengakui memang banyak kejanggalan kami temukan. " Masa penjualnya belum dapat ditangkap, betapa lemahnya tim Tipiter Polres Rohul atau ada permainan apa dengan penagkapan ini' tanya advokat ini.



Diantaranya kejanggalan itu mulai dari proses penangkapan, pasal yg dipasangkan, serta pelaku yang dijerat. " Patut diduga ada permainan untuk mengkriminalisasi Terdakwa Maradona, Penjual rokok merek Lufman kenapa tidak ditangkap atau apa ada permainan apa ini" tanya ketua LBH Rokan Darussalam ini. Kalau mau pasti penjual rokok Lufman bisa ditangkap kecuali tidak mau menangkap itu lain lagi ceritanya ungkap Indra Ramos.

Pengacara ini juga memberikan apresiasi terhadap rencana Kapolres Rokan Hulu untuk menerapkan pasal 150 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam pasal ini dinyatakan larangan peredaran rokok tanpa mencantumkan peringatan bahaya rokok baik tulisan maupun gambar. "Kita minta semua pengedar rokok ilegal di Rokan Hulu ditangkap. ;'kita tunggu statemen Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono kalau memang serius" ujar Indra Ramos.

*** YENI FRISKA ***