Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mandala Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Pendamping Desa

Lagu Media

 


Salah Satu Oknum Perangkat Desa Mandala Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Pendamping Desa

Rabu, 19 Maret 2025, Maret 19, 2025



Kabupaten Cirebon 

Adanya surat pemberitahuan terkait larangan rangkap jabatan yang disandang oleh perangkat desa yang ada di Kabupaten Cirebon yang dikeluarkan oleh Dinas Pemerintah dan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon, diduga benar terjadi. Pasalnya hal tersebut didengar mencengangkan adanya rangkap jabatan perangkat desa yang diduga kuat menangkap sebagai pendamping desa di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

Rangkap jabatan itu diduga kuat dilakukan oleh salah satu oknum perangkat berjabatan Kadus di Desa Mandala Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon. Sesuai surat pemberitahuan yang dilayangkan DPMD Kabupaten Cirebon dengan nomor : 400.10.2.27/513/AdPemDes yang telah menyatakan larangannya untuk perangkat desa rangkap jabatan.

Ketika hendak dikonfirmasi terkait adanya dugaan perangkat desa rangkap Jabatan Risian Kasi Pemerintah Kecamatan Dukupuntang sontak kaget mengetahui dugaan tersebut, Risian mengaku pihaknya baru mengetahui adanya informasi terkait dugaan perangkat desa rangkap jabatan sebagai pendamping desa, bahkan dirinya dalam waktu dekat akan menanyakan kebenaran terkait dugaan itu.
"saya baru tahu dan baru dengar, nanti saya akan tanyakan, benar apa tidak, kalau terbukti benar nanti sanksinya paling untuk memilih salah satu, apa sebagai perangkat desa atau pendamping desa,"ucapnya belum lama ini.

Terpisah, saat hendak ditemui (Y) oknum perangkat desa yang diduga rangkap jabatan di kantor Desa Mandala, salah satu perangkat desa yang berhasil ditemui yang diduga merupakan seorang sekretaris desa Mandala membenarkan adanya salah satu oknum perangkat desa di desa Mandala yang merangkap jabatan, selain itu juga menurutnya oknum tersebut belum lama ini telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai pendamping desa, akan tetapi ketika ditanyakan mengenai surat pernyataan atau Surat Keputusan pengunduran diri sebagai pendamping desa pihaknya tidak bisa memberitahukan terkait hal tersebut.
"betul Pak, tapi katanya sudah mengundurkan diri, sejak ada pemberitahuan dari Dinas, untuk pernyataan mengundurkan diri saya nggak tahu,"paparnya Rabu 19/03.

Namun hal yang sangat di sayangkan H.Rodiah Mahdar Araf Kuwu Desa Mandala ketika didatangi di Balai Desanya sedang tidak ada ditempat, bahkan hingga berita ini ditayangkan ketika dihubungi lewat via WhatsApp nya H.Rodiah panggilan akrabnya belum juga menjawab.

Disisi lain hal yang sama (Y) oknum Kadus yang diduga rangkap jabatan ketika hendak diklarifikasi terkait dugaan tersebut, menurut salah satu perangkat desa Mandala mengatakan bahwa (Y) sedang tidak berangkat aktivitas di desa saat itu.
"(Y) lagi nggak berangkat Pak,"ucapnya.

TerPopuler