Kapolsek IPDA Jonnes,S.H, Polsek Rambah Hilir Berhasil Amankan Resedivis Pelaku Tindak Pidana Narkotika 

Iklan

Kapolsek IPDA Jonnes,S.H, Polsek Rambah Hilir Berhasil Amankan Resedivis Pelaku Tindak Pidana Narkotika 

Rabu, 18 Juni 2025, Juni 18, 2025



Rokan Hulu, Riau - Polres Rokan Hulu melalui Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Sabtu, 14 Juni 2025, dini hari. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di daerah Sungai Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir.

Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jonnes, SH memimpin langsung tim dalam operasi ini. Mereka berhasil mengamankan seorang tersangka inisial M Als sangkot (39 tahun) yang diduga sebagai penjual dan pemakai narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain 32 paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu, timbangan digital, plastik klip, sendok plastik, pipet, dan bong, Uang Tunai hasil penjualan Narkotika jenis sabu Rp. 1.100.000 ( Satu juta seratus ribu rupiah ), satu unit sepeda motor scopy warna merah, satu unit Hp merk Oppo,Total berat kotor barang bukti adalah 10,66 gram sabu.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif. Tersangka dijerat dengan Pasal 114  ayat (2) Jo Pasal 112 ayat  (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 Tahun Penjara.

Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jonnes, SH menyebutkan bahwa tersangka inisial M saat ini sudah diamankan dan ditahan di  Mapolsek Rambah Hilir. 

Lebih lanjut, Kapolsek IPDA Jonnes, S.H menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu melalui Polsek Rambah Hilir akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus narkotika untuk memutus mata rantai jaringan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.

Ia menghimbau kepada masayarakt untuk selalu bersinergi dengan polri dalam memberantas narkotika. "Kami berharap sinergitas ini tetap terjalin, dan kami menghimbau kepada masyarakat kami agar segera melaporkan kepada kami apabila ada hal-hal atau tindakan yang mengganggu khamtibmas di wilayah hukum polsek Rambah Hilir ini" Himbau Kapolsek IPDA Jonnes, S.H. 
***Yeni Friska***

TerPopuler