Reskrim Polsek XIII koto Kampar di duga salah tangkap orang -->

Reskrim Polsek XIII koto Kampar di duga salah tangkap orang

Sabtu, 09 Agustus 2025, Agustus 09, 2025



WWW.RN-NEWS.COM ROHUL. Rokan Hulu, Reskrim Polsek XIII Koto Kampar  diduga salah tangkap orang,

Dalam kunjungan tim media, Kanit Reskrim Syafrianto,MH. menyatakan babwa ada seseorang yang berstatus tersangka Raisman selaku tersangka dengan dugaan mencuri buah sawit milik PT. Padasa, Sabtu ( 8/8/2025 ).

Dalam kunjungan para awak media hadir juga disana  Sinaga yg merupakan anggota Reskrim Polsek XIII Koto Kampar.

Terpantau oleh awak media Rakyat Nusantara dan Potret Peristiwa saat berkunjung ke Polsek XIII Moto Kampar tidak di layani dengan baik, bahkan Kanit Reskrim menolak kuasa hukum Indra Ramos selaku Kuasa Hukum  Raisman  untuk bertemu dengan Raisman, Syafrianto wajib meminta surat kuasa dari orang tua Tersangka.

"Kami tidak akan menpertemukan Raisman dengan siapapun kecuali dihadiri orangtunya" Ujar Syarianto.

Di tempat terpisah orang tua Tersangka tampak kebingungan karena sebelumnya dia mengakui Indra Ramos sebagai kuasa dan kemudian berubah kembali ingin mengganti kuasa. Pada saat di jumpai Indra Ramos  orang tuanya kembali ingin memakai indra ramos sebagai kuasa nya. "Kami merasa bingung san tertekan katanya, anak kami tidak ada bukti pencurian tapi kenapa ditangkap" ujarnya lirih.

Sementara dimintai Tanggapan Pengacara Indra Ramos mengatakan ada sesuatu yang aneh dalam perkara ini. Pihak Reskrim Polsek XIII Koto Kampar sepertinya ada yang ditutupi dalam perkara ini ujar Indra Ramos

"Kami dilarang bertemu dan dibenturkan dengan pihak keluarga Tersangka dan Tersangka  ditakut takuti" ujar Ketua LBH Rokan Darussalam.

Menurut Indra Ramos salah satu keanehan dalam perkara ini penyidik menutupi asal muasal barang bukti dan pelapor.

Kami menduga ada rekayasa dan kriminalisasi terhadap Tersangka dan kita sarankan agar Tersangka dilepas saja tutup pengacara Ramos
***Red***

TerPopuler