Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025 -->

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025

Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Nomor B/0742/PC.02-04/X/2025 tanggal 7 Oktober 2025. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada satuan kerja mengenai pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang mulai tahun 2025 menggantikan skema penilaian kepatuhan yang sebelumnya diterapkan setiap tahun.

Mulai tahun 2025, penilaian Ombudsman bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan hasil penilaian berupa Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan tersebut dengan menunjuk Kasubag Tata Usaha, Suharno, sebagai perwakilan dari Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba.

Dalam kesempatan ini, Kalapas Efendi Parlindungan Purba melalui Kasubag TU Suharno bersama Jajaran Pejabat Struktural Eselon IV dan V menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan penilaian maladministrasi oleh Ombudsman RI.

"Kami mendukung penuh transformasi penilaian ini. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami dapat memahami indikator dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan di Lapas Pasir Pangarayan agar semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi," ujar Suharno.

Ia juga menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi momentum bagi jajaran Lapas Pasir Pangarayan untuk terus berbenah dan memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.

Dengan keikutsertaan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menunjukkan komitmen untuk mendukung upaya Ombudsman dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
***Friska & Hobbi***

TerPopuler