Pasir Pengaraian – Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Fajar Puji Sembodo, S.H., beserta anggota, melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta program pembinaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan dan pelaksanaan putusan yang sesuai ketentuan.
Kehadiran Hakim WASMAT turut didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Wahyu Ananda. Dalam kegiatan tersebut, hakim melakukan pengecekan pelaksanaan putusan, memantau kondisi warga binaan, berdialog dengan sejumlah warga binaan, serta mengevaluasi efektivitas program pembinaan.
Wahyu Ananda, mewakili Kalapas Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pengawasan ini.
"Kunjungan Hakim WASMAT sangat penting sebagai bentuk pengawasan agar pembinaan di Lapas berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan. Kami selalu terbuka untuk kolaborasi demi pembinaan yang efektif dan berkeadilan," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara PN Pasir Pengaraian dan Lapas Pasir Pangarayan dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan pembinaan yang berkualitas.
