Rokan Hulu - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Provinsi Riau ,Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Rokan Hulu mendukung Kuat Dari Ketua DPC LSM Penjara Bistok Sihombing.
Hal ini di katakan Bistok Sihombing Saat Copi Morning di sebuah kedai kopi di Ujung Batu Saat menikmati waktu santai menyempatkan waktunya kopi morning bersama beberapa awak media Senin,(27/4/2026).
Ya penting di ketahui peredaran narkoba sudah merusak negara ini,pembersihan harus segera di tindak lanjuti ,karena jika itu di abaikan Gimana Ke depanya Generasi Muda indonesia," Tegas Bistok.
Di jaman sekarang anak remaja belasan tahun sudah tidak asing lagi apa itu Narkoba,di kategorikan sudah merasuk kejantung," Bistok menjelaskan.
Ia menambahkan Pembenahan harus di ekstrakan,hal
tersebut bukan untuk melemah kan Instituti melainkan untuk memperkuat kepercayaan publik penegakan hukum .
DPC LSM penjara siap bersinergi dengan seluruh pihak termasuk pihak penegak hukum dan pemerintah daerah ,pengawasan terhadap peredaran narkoba di masyarakat ,dalam perang melawan narkoba dari titik sensitif yang selama ini kerap luput dari sorotan.
Di tempat yang sama Sekretaris DPC LSM penjara Rohul, Hobbi Pargaulan mengatakan peredaran narkoba merupakan kejahatan yang Ter struktur yang memiliki sistem kuat,kejahatan yang sistematis dan luar biasa dan juga kejahatan internasional sindikat internasional terstruktur jadi untuk memberantas harus dengan cara yang luar biasa," Hobbi Pargaulan menjelaskan.
Jadi Pembentukan satgas ini harus kita dukung bersama, dari hasil pengamatan dan analisa kita, rata rata 70 Hinga 85% Kasus Narkoba di lembaga ,Khusus nya di Rokan hulu ,pengamatan kita di lapas maupun di kepolisian , dan merupakan jika kita baca media online hampir dalam sepekan 2 Hinga 4 kasus ada rilis dari polres Rokan hulu,"Ujar Hobbi.


