Polsek Rambah Samo Cek Tanaman Jagung Pipil di Desa Teluk Aur, Temukan Serangan Hama Ulat -->

Polsek Rambah Samo Cek Tanaman Jagung Pipil di Desa Teluk Aur, Temukan Serangan Hama Ulat

Kamis, 21 Mei 2026, Mei 21, 2026


Rokan Hulu– Polsek Rambah Samo melakukan pengecekan langsung terhadap tanaman jagung pipil hasil penanaman ulang di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kamis [21/5/2026].

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Rambah Samo IPDA Zulpendi, http://S.Pdi., bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Febri Saputra, Banit Intelkam Briptu Yori Perdana, S.H., dan warga setempat.


Lahan seluas ±1,5 hektar yang dikelola BUMDes Aur Sejahtera itu berada di RT 06 RW 03 Dusun Aur Kuning. Jagung yang dicek merupakan varietas hibrida Pioneer P32 Singa hasil penanaman ulang pada 3 April 2026, setelah tanaman sebelumnya yang ditanam 25 Februari 2026 tidak berkembang optimal.


“Saat ini tanaman sudah berumur 48 hari dengan tinggi mencapai 1 hingga 1,5 meter. Kondisi umum baik, namun ditemukan adanya serangan hama ulat,” ujar IPDA Zulpendi di lokasi.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Direktur BUMDes Aur Sejahtera, Zuhairi, untuk melakukan pengendalian hama. Penyemprotan insektisida merek SUTORO telah dilakukan pada area yang terserang.

Lahan tersebut menggunakan sistem tadah hujan di atas tanah mineral hitam. Lokasi dapat diakses melalui koordinat 0°47'51,28343"N 100°27'21,18337"E atau via https://maps.app.goo.gl/FPJF7ShQSA4jQ8Zg9?g_st=aw.

Polsek Rambah Samo menegaskan akan terus melakukan pendampingan agar program ketahanan pangan di wilayah Rambah Samo berjalan lancar. Selama kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif.

***Yeni friska***

TerPopuler