Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin Secara Daring

Berita Terkini

Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau

​PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul menggelar rapat koordinasi dan kons...

Postingan Populer

Kamis, 30 Juli 2026

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin Secara Daring




Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi terkait Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (30/7). Kegiatan tersebut diikuti sebagai bentuk partisipasi dalam pelaksanaan agenda yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.



Pelaksanaan sosialisasi diikuti oleh jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dari ruang rapat secara virtual. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda yang diperuntukkan bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh satuan kerja di lingkungannya.

Berdasarkan surat undangan, sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai tata cara penegakan disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Keikutsertaan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari partisipasi satuan kerja dalam mengikuti agenda sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Diharapkan informasi yang diperoleh melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

***Friska Manalu***