Rokan Hulu – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Polsek Tandun jajaran Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Tahun Anggaran 2025 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (16/10/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda setempat.
Hadir mewakili Kapolsek Tandun, Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Sarlin Sihotang, S.H., kemudian Kepala Puskesmas Tandun Ns. Aan Mardianto, S.Kep., M.M, Kepala Desa Tandun Barat Andestanta, Sekretaris Desa Silvia Rahma Welli, Ketua BPD yang diwakili Santo Rio Manulang, para Kepala Dusun, Ketua RW dan RT, Bhabinkamtibmas Aipda L.E. Sianturi, Unit Intel Polsek Tandun, serta masyarakat Desa Tandun Barat.
Kapolsek Tandun melalui Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Sarlin Sihotang dalam arahnnya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba serta peran bersama dalam mencegah peredarannya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Polsek Tandun untuk melaksanakan sosialisasi ini. Mari kita bersama-sama menghindari penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatifnya," ungkap IPDA Sarlin Sihotang.
Beliau juga menjelaskan tentang dasar hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta mengenalkan berbagai jenis zat berbahaya seperti narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Dalam penjelasannya, IPDA Sarlin menguraikan efek buruk narkoba terhadap fisik, mental, dan sosial penggunanya.
"Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga keluarga dan lingkungan. Pengaruhnya kini sudah merambah kalangan remaja dan pelajar, untuk itu kita harus aktif mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak kita," tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
"Polsek Tandun tidak akan main-main dalam menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga berharap kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait tindak pidana lainnya," tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam perang melawan narkoba.
Dari hasil kegiatan tersebut, diharapkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, tumbuhnya kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tandun.
***Hobbi & Friska***